Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Melakukan Penipuan Modus Gandakan Uang, Warga Bone Bolango Ditangkap

177
×

Melakukan Penipuan Modus Gandakan Uang, Warga Bone Bolango Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa

Dulohupa.id – Diduga melakukan penipuan bermodus bisa menggandakan uang,  seorang warga Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango,  diamankan petugas kepolisian Kepolisian Sektor Kota Selatan, Polres Gorontalo Kota. Kamis(16/01/2020)

Pelaku yang di ketahui berinisal ASJ (34) ditangkap petugas di Kelurahan Limba B Kota Gorontalo, berdasarkan laporan korban,MK yang merasa tertipu oleh pelaku.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro,S.I.K,M.T melalui Kapolsek Kota Selatan AKP Dedi Supriyatno,SIK mengatakan, ASJ diamankan karena melakukan penipuan dengan menjanjikan penggandaan uang. .

Modus yang di lakukan Pelaku dengan menjanjikan kepada korban akan melipat gandakan uang dimana dalam 3 hari uang sebesar Rp.2.500.000 menjadi 2.5 Miliar.

“Selanjutnya uang yang diserahkan korban diletakkan ke dalam sebuah kardus dan ditutup dengan menggunakan mukena dan setelah 3 hari pelaku akan mengambil uang yang ada dalam kardus tersebut” ujar AKP Dedi

Saat ini pelaku sudah diamankan di polsek kota selatan, guna proses penyeldikan lebih lanjut, hingga saat ini petugas kepolisian baru menerima satu laporan korban, dengan kerugian Rp.8.000.000

Penulis : Jebeng
Editor   : Melki Gani