Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialPEMKOT GORONTALO

Marten Taha Terima Kunjungan KASN Bahas Tata Kelola ASN

29
×

Marten Taha Terima Kunjungan KASN Bahas Tata Kelola ASN

Sebarkan artikel ini
Tata Kelola ASN
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat memberikan sambutan dalam kegiatan peningkatan tata kelola ASN. foto: Diskominfo

Dulohupa.id – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menerima kunjungan penting dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia dalam rangka peningkatan tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Kunjungan yang berlangsung di Aula BLY pada Jum’at, (19 /04/2023) itu menjadi kesempatan bagi Walikota Gorontalo dan Komisioner KASN untuk membahas berbagai strategi dan program yang dapat diterapkan guna meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kinerja ASN di Kota Gorontalo.

Dalam sambutannya Walikota Gorontalo, Marten Taha menyampaikan pentingnya profesionalitas setiap orang dalam birokrasi.

“Birokrasi pemerintahan yang profesional dan berkinerja tinggi sesuai dengan ketentuan Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara harus diawasi dengan kedudukan dari ASN tersebut yaitu sebagai pelaksana kebijakan pemerintah dan bebas dari pengaruh serta intervensi dari semua golongan atau partai politik,” Ujar Marten Taha.

Marten Taha juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo untuk terus meningkatkan tata kelola ASN, serta menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pelayanan publik.

“Dalam melaksanakan kebijakan pemerintah, pegawai ASN harus memiliki kapasitas serta kapabilitas yang baik dalam menyusun konsep pekerjaan yang dalam hal ini dimulai dari dokumen-dokumen perencanaan, kemudian pelaksanaan yang efektif dan efisien serta pertanggungjawaban yang harus sesuai dengan ketentuan peraturan”, Tambahnya.

Marten juga menegaskan bahwa adanya kebijakan dan ketetapan yang di terapkan pada kalangan ASN patutlah terbebas dari pengaruh serta intervensi dari pihak manapun.

“Selain aspek teknis yang sudah di sampaikan, pelaksanaan kebijakan pemerintah oleh pegawai ASN juga harus di dukung oleh kebebasan dari pengaruh dan intervensi dari semua golongan atau partai politik,” Tegas Marten.

“Perlu saya sampaikan, bahwa selama masa pemerintahan saya sebagai kepala daerah, tidak pernah mengarahkan ASN untuk berpihak pada kepentingan tertentu, baik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari maupun dalam momentum pemilihan umum,” Pungkasnya.

Adv/Alwi