Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKOTA GORONTALO

Marten Taha Kembali Dipanggil Kejati Gorontalo, 7 Jam Diperiksa

×

Marten Taha Kembali Dipanggil Kejati Gorontalo, 7 Jam Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Marten Taha
Eks Walikota Gorontalo, Marten Taha saat ditemui awak emdia usai diperiksa di kejaksaan Tinggi Gorontalo. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Eks Walikota Gorontalo, Marten Taha (MT) kembali dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo terkait dugaan kasus penyalahgunaan dana perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, pada Selasa (05/08/2025).

Kedatangan MT di Kejati Gorontalo merupakan kali ke-2 pemeriksaannya dalam kasus tersebut. Eks walikota Gorontalo diketahui mulai diperiksa dari pukul 09.00 wita dan selesai di pukul 16.00 wita.

Setelah diperiksa, kepada awak media Marten mengungkapkan bahwa pemanggilan dirinya terkait memberikan keterangan kesaksian dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana perjalanan dinas ini.

“Saya memberikan keterangan kesaksian terkait dengan permintaan dari Kejaksaan Tinggi, terhadap masalah yang sementara disidik di kejaksaan,” ujar Marten.

“Saya hanya menyampaikan pendalaman terhadap kesaksian saya pada sebelumnya,” lanjutnya.

Sementara kembali dijelaskan Kasi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Dadang Djafar bahwa pemanggilan kedua Marten yaitu untuk pemeriksaan keterangan kesaksian setelah kasus dugaan penyalahgunaan dana perjalanan dinas dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Jadi dimana dalam pemeriksaan tadi beliau statusnya masih sebagai saksi. Tentunya kita mintai keterangan sebagaimana yang sudah beliau perbuat,” tandas Dadang.

Lebih lanjut kata Dadang, dalam pemeriksaan kesaksian MT pada kasus ini, setidaknya tiga puluhan pertanyaan yang diajukan.

“(pemeriksaan dilakukan) dari jam 9 sampai jam 4 (sore) kurang lebih,” tutupnya.

Reporter: Yayan