Gorontalo – Maraknya peristiwa bunuh diri, sejumlah pihak mendesak Pemerintah Daerah di Provinsi Gorontalo untuk segera menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Hasil Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Polda Gorontalo, Kamis (3/8/2023) yang dihadiri Forkopimda Provinsi Gorontalo dan Stakeholder terkait, tokoh Agama, Akademisi, mahasiswa, perwakilan masyarakat dan Pers, melahirkan beberapa kesimpulan terkait dengan tingginya kasus bunuh diri.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan jika kegiatan ini adalah bentuk ikhtiar kita untuk kiranya dapat meminimalisir terjadinya Kasus Bunuh Diri di Gorontalo.
“Hingga bulan Juli 2023, terdapat 25 kasus Bunuh Diri, yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo,” kata Kapolda Gorontalo.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo dr Yana Suleman menjelaskan, dari segi angka ada “Warning” karena ada kenaikan lebih dari 100 persen dibanding tahun yang sama dan bulan yang sama.
“Secara epidemiologi kalau diterapkan maka, sudah terjadi kejadian luar biasa (KLB) kasus bunuh diri, akan tetapi harus ada kajian lebih lanjut dari Dinas Kesehatan,” kata dr Yana.
Untuk dinasnya sendiri, pihaknya mengaku sudah melakukan upaya deteksi dini kesehatan jiwa baik kepada siswa di sekolah dan juga masyarakat.
“Kami sudah beberapa kali bersama Gubernur turun ke Kabupaten/Kota, ada psikolognya juga dan potensi itu kita temukan, dan persentasenya sangat mengagetkan,” ungkapnya.
Sementara itu dari pihak Akademisi Direktur Pusat Inovasi UNG Dr. Funco Tanipu menjelaskan, pemerintah daerah perlu menetakan KLB Kasus Bunuh Diri.