Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOLINGKUNGANPEMPROV GORONTALO

Maksimalkan Program RHL, DLHK Gorontalo Gelar Rapat Konsultasi Publik

×

Maksimalkan Program RHL, DLHK Gorontalo Gelar Rapat Konsultasi Publik

Sebarkan artikel ini
Rehabilitasi Hutan Gorontalo
Rapat Konsultasi Publik terkait progres Program RHL oleh Dinas LHK Provinsi Gorontalo. Foto: PPID

Dulohupa.id – Sebagai Upaya untuk memaksimalkan program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo dengan sigap melaksanakan rapat konsultasi publik terkait penyusunan drang kegiatan progres RHL yang telah dilaksanakan.

Sebelumnya, Dinas LHK Provinsi Gorontalo telah melaksanakan rapat bersama tim ahli yang kemudian dilanjutkan dengan roadshow ke masing-masing UPTD Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) dalam rangka untuk menunjang pelaksanaan serta keberlanjutan program dan kegiatan RHL. Tak bisa dipungkiri, dalam pelaksanaan RHL di Provinsi Gorontalo masih banyak kendala dan hambatan yang ditemui dilapangan.

Oleh karena itu, dalam rangka untuk memperoleh dan memecahkan masalah-masalah yang timbul dalam pelaksanaan RHL dilapangan, Dinas LHK berinisiatif dan dengan sigap menggelar rapat konsultasi publik bersama stakeholder terkait pada Rabu, 14 Juni 2023.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bappeda Provinsi Gorontalo, BPDASHL Provinsi Gorontalo, Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, dan Inspektorat Provinsi Gorontalo serta seluru Pejabat Administrasi pejabat Pengawas, pejabat fungsional dan pejabat pelaksana di lingkup Dinas LHK Provinsi Gorontalo.

“Kegiatan ini merupakan salah satu pemikiran inovasi yang kami lakukan dan didukung oleh teman-teman dari stakeholder lain. Melalui kegiatan saya berharap kita bisa bersama-sama merumuskan permasalahan dalam RHL. Sehingga kami nantinya akan membuat satu dokumen yang didalamnya dilengkapi dengan peta sebaran kegiatan RHL yang ada di masing-masing KPH,” Jelas Kadis LHK Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka, Rabu (14/06/2023).

Fayzal Lamakaraka juga mengungkapkan bahwa melalui rapat konsultasi publik tersebut, pihak Dinas LHK akan mengetahui tindakan intervensi yang akan dilakukan terhadap suatu kawasan.

“Jadi kedepan kita bisa tahu, apakah kawasan hutan tersebut kita akan lakukan intervensi dalam bentuk penanaman kembali atau tidak, apa hanya untuk pendampingan atau mungkin untuk peningkatan kapasitasnya, itu yang harus kita cari tahu saat ini melalui kegiatan ini,” Tandas Fayzal.

Disamping itu, Kepala BPDASHL Provinsi Gorontalo  Heru Permana mengungkapkan bahwa RHL merupakan upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan produktifitas lahan demi kesejahteraan semua pihak. Heru Permana turut mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas LHK Provinsi Gorontalo karena dinilai dapat memunculkan inovasi-inovasi baru dalam penyempurnaan kebijakan pada bidang RHL.

“Kami harap dari rapat ini bisa memberikan manfaat bagi kita semua. RHL ini memiliki pilar ekonomi, sosial dan juga ekologi, sehingga itu semualah yang menjadi tujuan akhir yang hendak kita capai,” Ungkap Heru Permana.

Reporter: Kris