Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Main Judi Togel, Ibu Rumah Tangga di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi

99
×

Main Judi Togel, Ibu Rumah Tangga di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Empat pelaku yang diamankan Polres Gorontalo Kota, karena tertangkap tangan main judi. (Ft. Istimewa)

DULOHUPA.ID  –  Polres Gorontalo Kota, mengrebek lokasi judi di Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Sabtu, (20/7/2019) malam.

Sebelumnya, Kepolisian mendapatkan informasi jika di Kelurahan Paguyaman, sedang berlangsung permainan judi. Berbekal informasi itu, tim Alap-alap Buser Polres Gorontalo Kota langsung melakukan penggrebekan.

Dari hasil pengrebekan petugas mendapati emapat orang warga di Kelurahan Paguyaman, sekitar pukul 22.00 wita, sedang asik main judi remi. Keempat tersangka masing-masing berinisial, TR (46), alias Tatan, SA (46) alias Supri, UD alias Ulin (53), LR (54) alias Lukman.

Ditempat yang sama, Polisi  juga mendapati salah seorang pengedar kupon Togel dengan tersangka YH (55) alias Yunan.

Dari penangkapan itu, Polisi turut mengamankan para tersangka bersama barang bukti yang ditemukan, di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Deni Muhtamar, saat dikonfrimasi membenarkan informasi kejadian itu. Hingga saat ini, empat tersangaka sementara menjalani pemeriksaan, guna proses hukum lebih lanjut.