Dulohupa.id – Seorang mahasiswa baru meninggal dunia usai diduga menjadi korban kekerasan oleh seniornya saat kegiatan pengkaderan jurusan di Desa Lompoto’o, Kecamata Suwawa Tengah Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.
Korban bernama Hasan Saputra (19), tercatat sebagai mahasiswa jurusan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo.
Menanggapi hal itu, pihak Rektorat Gorontalo sebelumnya sudah membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus dugaan kekerasan.
Wakil Rektor 3 IAIN Sultan Gorontalo, Lukman Arsyad menjelaskan, pihaknya menemukan adanya panitia pengkaderan telah melanggar aturan saat melakukan pembinaan mahasiswa baru. Namun Lukman belum memberikan secara detail pelanggaran tersebut.
“Jika mahasiswa (korban) sakit saat itu, maka panitia harusnya sudah paham untuk melakukan penanganan medis. Kalau sakit, jangan ada lagi dia disitu. Mereka panitia hanya fokus dalam pembinaan, mereka tidak tahu akan terjadi seperti itu,” ujar Lukman kepada awak media, Jumat (10/11/2023).
“Kalau soal kegiatan bangun jam 3 malam dan dibentak-bentak dan didorong, saya pikir itu sebatas pembinaan. Untuk adanya dugaan kekerasan itu, saya belum baca laporan investigasi itu,” sambungnya.
Setelah membentuk tim investigasi, pihak Rektorat akan membentuk tim etik untuk memberikan sanksi kepada panitia pengkaderan jika hasil penyelidikan polisi menemukan adanya tindakan kekerasan terhadap korban.
“Jika pemeriksaan dari pihak berwajib jmenemukan panitia melakukan kekerasan terhadap mahasiswa. Maka tim etik akan memanggil orang itu. Sanksi itu ada tiga, saksi ringan, saksi berat sampai sanksi pemberatan. Ada juga sanksi tertulis dan lisan. Yang akan diberikan sanksi itu adalah mahasiswa atau panitia,” tegas Lukman.