Gorontalo – Mahasiswa Komunikasi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar Seminar Nasional yang bertajuk Etika Konten dan Penyiaran di Media Sosial. Kegiatan seminar ini digelar di Aula Fakultas Ilmu Sosial UNG, Rabu (22/05/2024).
Seminar nasional ini merupakan kerja sama antara Jurusan Komunikasi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Gorontalo.
Dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama pada praktisi media dan pengguna media sosial akan pentingnya menjaga etika dalam menyebarkan konten di dunia digital.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial, Dr. Drs. Zuchri Abdussamsad, S.I.K., Msi., dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada jurusan komunikasi karena telah banyak berkontribusi dan banyak memberi manfaat kepada pihak Fakultas.
“Saya sangat berterima kasih kepada teman-teman Komunikasi karena sejauh ini telah banyak mengambil kesempatan dalam mengumpulkan pundi-pundi IKU, sehingga kita konsisten bisa mencapai akreditasi unggul,”ujar Zuchri.
Kata Zuchri, seminar nasional ini dapat dimanfaatkan sebagai sumber ilmu.
Sementara itu, Wakil Ketua KPI Pusat, Mohammad Reza, selaku narasumber dalam seminar ini memberikan materi mengenai Etika Konten di Media Sosial.
“Ruang lingkup penyiaran berdasarkan Undang-undang yaitu Radio dan Tv, sedangkan media baru belum masuk tanggung jawab KPI” jelas Reza
Lebih lanjut, kata Reza Pengawasan KPI Pusat yaitu, pemantauan menggunakan 2 metode yaitu pemantauan langsung dan pengaduan masyarakat, serta pembagian kewenangan antara KPI/D, literasi dan masyarakat harus kritis terhadap tayangan atau konten.
Sementara itu, Ketua AMSI Gorontalo, Verrianto Madjowa, selaku pembanding 1 dalam seminar tersebut mengatakan, ketika memotret seseorang terdapat sebuah hak cipta, namun untuk pers diperbolehkan.
“Karena itu untuk kebutuhan publik, akan tetapi jika kebutuhan sosial media terdapat foto yang sama, maka akan melanggar hak cipta sehingga harus memiliki etika dan izin” ujar Verri
Adapun, Konten Kreator Gorontalo, Ryan Gobel, selaku pembanding 2 memberikan sebuah usulan kepada wakil ketua KPI pusat terkait penyiaran masuk pada kategori SD, SMP, SMA.
“Saya berharap penyiaran bisa dikenalkan dengan baik kepada anak-anak” ujarnya
Dalam kegiatan seminar ini juga, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Gorontalo, resmi menjalin kemitraan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS).
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kepala Dinas Kominfo Kota Gorontalo Daud Rafertian S. Panigoro, S.IP., M.Si., dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo Dr. Drs. Zuchri Abdussamad, S.IK., M.Si., yang bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam pemberdayaan kompetensi sumber daya manusia, terutama dalam bidang pendidikan.
Dalam hal ini, PKS menjadi landasan bagi kedua pihak untuk memberdayakan sumber daya yang ada secara bersama-sama serta menciptakan hubungan yang kokoh dan berkontribusi dalam pengembangan sumber daya manusia yang ada di Kota Gorontalo.
Reporter: Indah












