Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

LSM Yaphara Kembali Datangi KEJATI, Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Kasus 7 Ruas Jalan

76
×

LSM Yaphara Kembali Datangi KEJATI, Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Kasus 7 Ruas Jalan

Sebarkan artikel ini
LSM Yaphara Kembali Datangi KEJATI, Pertanyakan Kasus 7 Ruas Jalan.
Ketua LSM Yaphara Irfan Gani, mempertanyakan tindak lanjut dari 2 putusan perkara yang sebelumnya sudah lama mereka laporkan.

Dulohupa.id – Kejaksaan Tinggi (KEJATI) kembali didatangi Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Yayasan Penegak Hak-hak Rakyat (YAPHARA). Rabu, (15/01/20). LSM Yaphara mempertanyakan tindak lanjut dari 2 putusan perkara yang sebelumnya sudah lama mereka laporkan itu. Rabu (15/1/20)

Ketua LSM Yaphara Irfan Gani menerangkan, tujuan kedatangan mereka mengantar surat permintaan tindak lanjut putusan 2 perkara tentang 7 ruas jalan. Sebab berulang kali menyurati tapi tidak ada tindak lanjut dari pihak Kejati.

“Maksud dan tujuan kedatangan kami menyurati sekaligus menanyakan tindak lanjut dari putusan perkara 27 dan perkara 24”. Tukas Irfan.

Kepala seksi penerangan hukum Yudha menjelaskan pihaknya tidak diam dalam perkara ini.

“Perkara ini sudah masuk ke bagian pidsus, nanti kami akan memproses perkara ini setelah selesai dipelajari oleh pidsus”. Jelas Yudha pada awak media.

Penulis : Erik Baruadi

Editor    : Eki Gani