Prancis – Keputusan Menteri Pendidikan Prancis, Gabriel Attal perihal melarang abaya dikenakan di sekolah-sekolah, kini ditanggapi oleh Presiden Prancis, Emannuel Marcon. Ia menegaskan negaranya tak akan berkompromi terkait hal itu.
Diketahui, abaya merupakan pakaian/busana yang identik dengan perempuan-perempuan timur tengah yang bentuknya mirip jubah. Menurut Gabriel Attal, pakaian tersebut melanggar hukum sekuler Prancis yang ketat dalam bidang pendidikan.
“Tidak mungkin lagi mengenakan abaya di sekolah,” papar Gabriel Attal kepada televisi TF1.
Penggunaan abaya dilingkungan sekolah dianggap sebagai serangan politik, sehingga pemerintahan Prancis melarang penggunaan disekolah. Prancis merupakan negara yang menjunjung sekularisme, yang dimana tidak terpisahkan dari moto pasca revolusi, yaitu ‘Liberty, Equality, Fraternity’.
Olivier Veran yang merupakan juru bicara pemerintah, mengunkapkan bahwa abaya sekiranya pakaian keagamaan, yang dimana ini dianggap sebagai serangan politik atau tanda politik dan dipandang sebagai tanda menyebarkan agama.
“Sekolah itu sekuler. Kami mengatakannya dengan sangat tenang namun tegas: sekolah bukanlah tempat untuk itu mengenakan pakaian keagamaan,” ujar Veran kepada dikutip dari saluran televisi setempat, BFM TV.
Keputusan ini bukan merupakan suatu tindakan diskriminasi terhadap suatu kelompok minoritas, melainkan untuk menjaga netralitas negara ini. Undang-undang yang melarang penggunaan tanda atau pakaian yang seolah-olah menunjukkan afiliasi agama di sekolah-sekolah, telah ditetapkan sejak diberlakukan Maret 2004.