Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALO

Lapas Kelas IIA Gorontalo Canangkan Program Green House, Tanamkan Kemandirian Warga Binaan

×

Lapas Kelas IIA Gorontalo Canangkan Program Green House, Tanamkan Kemandirian Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Program Green House
Proses pencanangan program Green House di Lapas Kelas IIA Gorontalo. Foto/Humas Lapas

Dulohupa.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo canangkan program Green House pada Jumat (07/08/2026). Program ini merupakan sebuah inovasi pembinaan yang menggabungkan kegiatan bertani dengan penanaman nilai karakter serta kemandirian bagi warga binaan. Langkah ini menjadi wujud nyata transformasi pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga membekali warga binaan keterampilan dan mental positif.

Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo, Junaidi Rison mengatakan bahwa pencanangan program ini bagian dari rangkaian kegiatan warga binaan selama berada didalam.

“Ini adalah salah satu rangkaian kegiatan dari warga binaan, dalam hal pembinaan kemandirian,” ujar Junaidi kepada awak media.

Menurut Junaidi, program Green House ini dirancang agar warga binaan dapat memanfaatkan lahan yang tersedia untuk menanam berbagai jenis tanaman hortikultura seperti sayuran. Lebih dari sekadar kegiatan produktif, ruang ini juga bisa menjadi salah satu sumber pendapatan bagi warga binaan selama menjalani masa hukumannya.

“Disamping untuk memberikan pelatihan, namun yang lebih penting untuk narapidana ini akan menghasilkan premi buat mereka, setelah nanti sukses pelaksanan ini, hasil dari penjualan itu nanti mereka bisa terima,” ucapnya.

“Jadi masyarakat narapidana dalam Lapas itu juga bisa menghasilkan uang. Jadi sekarang kami baru mulai kegiatan hidroponik yang dilaksanakan didalam Lapas,” lanjut Junaidi.

Lebih lanjut kata Junaidi, bahkan dalam mendukung program ini, pihaknya telah menyiapkan pasar penjualan hasil berkebun warga binaan.

“Iya, ini juga salah satu program pemerintah yang kita tindaklanjuti terkait ketahanan pangan, yang jelas nanti hasil dari hidroponik ini kami jual kepada vendor yang mengelola bahan makanan narapidana. Jadi kita jual kepada mereka, jadi pasarnya kami sudah ada,” kata Junaidi.

Dalam pencanangan program itu, sejumlah jenis tanaman akan dibudidayakan, diantaranya sawi, ketimun dan lainnya.

“Untuk kedepan kami ada tanam sawi, kemudian ada juga ketimun. Ini ketimunnya agak unik, namanya ketimun giok, jadi kami akan uji coba juga, mudah-mudahan sukses,” pungkasnya.

Program ini diharapkan menjadi model pembinaan yang dapat direplikasi di unit pelaksana pemasyarakatan lain, sekaligus membuktikan bahwa di balik pagar penjara, masih ada harapan dan usaha untuk menjadi lebih baik.

Reporter: Yayan