Pohuwato – Lapas Kelas II B Pohuwato dan Polres Pohuwato melakukan penandatangan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU), Kamis (1/12/2022). Kerja sama itu dalam antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, serta sinergitas dalam proses pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Selain itu, penandatangan tersebut juga dalam hal mengantisipasi peredaran zat berbahaya dan narkotika di lingkungan Lapas, serta memperkuat giat Patroli Sambang oleh Polres Pohuwato beserta jajarannya.
Kegiatan penandatanganan MoU oleh kedua belah pihak itu berlangsung di aula Lapas Pohuwato yang dilakukan oleh Kapolres Pohuwato yang di wakili Kasat Binmas, AKP Rovel Kirojan dan Kepala Lapas kelas II B Pohuwato Irman Jaya, serta dihadiri pejabat struktural dan fungsional Lapas Pohuwato.
Kasat Binmas, AKP Rovel Kirojan mengatakan, bahwa penandatangan MOU ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergitas yang dilakukan pihak Kepolisian dan Lapas untuk mengawal tegaknya keamanan dan ketertiban baik di area dalam maupun luar Lapas.
“Pada prinsipnya secara institusi yang melindungi dan mengayomi masyarakat, maka kami siap mendukung penugasan pengamanan pada lingkungan Lapas tentunya yang bersifat urgensi dan emergency, maka kami siap bergerak digarda terdepan dalam mewujudkan pemeliharaan Kamtibmas,”ujar Rovel.
“Selain itu, secara institusi, kami juga tetap akan mengintensifkan operasi sambang dalam bentuk patroli ke Lapas agar meminimalisir dan mendeteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” Sambung Kasat Binmas Polres Pohuwato.