Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINELINGKUNGAN

Lagi! Tumpukan Sampah Berserakan di Pinggiran Jalan Komplek Kejaksaan

245
×

Lagi! Tumpukan Sampah Berserakan di Pinggiran Jalan Komplek Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Tumpukan Sampah
Tumpukan sampah yang berserakan di komplek Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, foto/Herman Abdullah

Dulohupa.id – Tumpukan sampah berserakan terlihat di jalan Samaun Pulubuhu, komplek Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo banyak berserakkan, Selasa (7/11/2023).

Pantauan di lokasi, sampah yang berserakan itu beragam jenis mulai dari sampah basah hingga pada kotoran anak kecil yang sudah lama dibuang. Sampah-sampah tersebut diperkitakan sudah hampir tiga hari dan tidak pernah diangkut.

Tak hanya itu saja, sampah yang telah lama berada di tempat itu sudah mengeluarkan bau tak sedap. Para pengendara yang kerap melintasi jalan tersebut terlihat menutupi mulut dan hidung mereka.

Disayangkan, begitu banyak tumpukan sampah yang berserakan dan juga sudah mengeluarkan bau tak sedap itu tidak diperhatikan oleh dinas setempat.

Sementara diketahui Kabupaten Gorontalo ini merupakan Kabupaten yang bersih dari persampahan. Kabupaten ini juga masuk dalam kategori terbersih. Faktanya, masih banyak sampah yang berserakan dijalanan.

Diberitakan sebelumnya, terdapat banyak tempat pembuangan sampah liar yang itu membuat keindahan lingkungan di wilayah Kabupaten Gorontalo tidak lagi mencerminkan wilayah tersebut sebagai kota Adipura.

Sampah-sampah tersebut tersebar di beberapa lokasi yang ada di Kabupaten Gorontalo. Seperi, di jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), jalan Reformasi, (Areal Danau Limboto) jalan Samaun Pulubuhu (Komplek Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo) dan jalan areal Lapas Perempuan.

Seperti diketahui, Kabupaten Gorontalo telah menerima penghargaan sebagai Kabupaten Adipura. Artinya, daerah yang terhindar dari sampah. Pernyataan itu disampaikan Kementerian LKH melalui surat nomor: UN4/PSLB3/PS/PLB.0/01/2019 tertanggal 8 Januari 2019. Surat itu ditekan Dirjen Pengelolaan Sampah,
Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Rosa Vivien Ratnawati.