Scroll Untuk Lanjut Membaca
KPU PROVINSI GORONTALONASIONALPilkada

KPU Tetapkan Batasan Dana Kampanye Pilgub Gorontalo Sebesar Rp.30,8 Milyar

×

KPU Tetapkan Batasan Dana Kampanye Pilgub Gorontalo Sebesar Rp.30,8 Milyar

Sebarkan artikel ini
Ketua Kpu Provinsi Gorontalo/ Ft Dulohupa
Ketua Kpu Provinsi Gorontalo/ Ft Dulohupa

Dulohupa.id – KPU Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi (Rakor) yang menghadirkan stakeholder terkait, seperti unsur dinas terkait pemerintah daerah, hingga aparat keamanan, LO pasangan calon dan perwakilan media.

Rapat kordinasi ini diselengarakan untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan kampanye pilkada 2024.

“hari ini kita meminta masukan dari semua stakeholder, seperti dari Dinas lingkungan hidup dan Satpol PP yang  nantinya akan mebersikan alat peraga kampanye pada masa tenang nanti” Kata Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola

Sementara terhadap dinas lingkungan hidup kata Sofyan pihaknya melakukan kordinasi soal batasan-batasan sumberdaya dalam peasangan alat peraga kampanye yang tidak merusak lingkungan.

“ intinya kita melakukan kordinasi agar dilapangan semua tahu mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, biar tidak ada benturan pemahaman yang berbeda dilapangann” tambag Sofyan

Tidak hanya itu, Sophian juga menyentil soal besaran dana kampanye masing masing paslon, bahkan KPU telah melakukan  rapat dengan masing masing LO pasangan calon.

“Berdasarkan perhitungan, besaran dana kampanye untuk ukuran Provisnsi maksimal Rp30,8 milyar,” tambahnya.

Sophian berharap, rakor kali ini seluruh stakeholder bisa ikut memberikan masukan masukan terkait pelaksanaan kampanye pilkada provinsi gorontalo 2024.