Dulohupa.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, mengingatkan agar seluruh pasangan calon agar segera menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah mereka pasang.
“Mulai pukul 24.00 wita, APK seluruh paslon sudah harus ditertibkan,” Ujar Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali, usai pelaksanaan debat putaran terakhir di Gedung Ichsan Convention Center, Sabtu (5/12).
Rinto mengatakan, Penertiban APK tersebut karena sudah sesuai prosedur yang berlaku. Karena tahapan kampanye sudah selesai pada tanggal 5 kemarin, dan setelah tahapan pilkada sudah memasuki masa tenang.
“Jadi tadi sudah kita lakukan rapat koordinasi yang menghadirkan tim kampanye, kemudian paslon, TNI/PLORI, kesbang dan Bawaslu. Memang per 24.00 wita semua APK harus mulai di tertibkan,” jelasnya.
Sebabnya, lanjut Rinto, selama masa tenang Alat Peraga Kampanye dari setiap pasangan calon sudah tidak lagi terpasang.
“Kalau masih ada yang terpasang, akan langsung kami bersihkan.” tegasnya.
KPU juga mengingatkan, penertiban di masa tenang bukan hanya berlaku pada Alat Peraga Kampanye saja. Tapi juga pada kampanye yang berlangsung di media sosial oleh tim pemenangan, tim kampanyae, atau tim sukses dari masing-masing pasangan calon.
“Semua harus tidak ada lagi kampanye, karena kampanye sudah berakhir sabtu (5/12), maka semua yang berbau iklan itu mulai ditutup semua. Jadi akun medos para paslon yang memuat iklan di media sosial yang sudah masuk ke KPU akan kami cek kembali, apakah masih melakukan iklan atau kampanye di medsos atau tidak. Karena berhubung ini sudah masuk dalam tahap masa tenang,” tuturnya.