Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

KPK RI Akan Kaji Dugaan Pembabatan Hutan Mangrove Di Boalemo

74
×

KPK RI Akan Kaji Dugaan Pembabatan Hutan Mangrove Di Boalemo

Sebarkan artikel ini
Lokasi Pengembangan Wiatsa Pantai Ratu Di Kabupaten Boalemo

DULOHUPA.ID-Temuan Jaringan Advokasi Sumber Daya Alam (Japesda) terkait dugaan pembabatan mangrove seluas 4.827,65 meter untuk pengembangan wisata pantai ratu di wilayah hutan lindung Desa Tenilo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo rupanya sudah muali dilirik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Terkait temuan tersebut,  salah satu anggota penyelia Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI untuk Wilayah Gorontalo Friesmount Wongso menuturkan, jika hasil investigasi Japesda Gorontalo akan dijadikan data awal, Untuk bahan kajian dan telaah KPK RI.

“Terlebih dahulu data hasil investigasi Japesda itu. Akan kami telaah untuk proses pengkajian lebih lanjut,” kata Friesmount Wongso sembari menambahkan, terkait dugaan kasus seperti hutan lindung seperti ini juga, sering kali merambah ke pidana khusus atau korupsi.

Dari hasil asessment Jaringan Advokasi Sumber Daya Alam (Japesda),menemukan beberapa fakta dilapangan. Seperti penimbunan jalan menuju wisata Pantai Ratu dengan melakukan pembabatan mangrove yang merupakan hutan lindung untuk pengembangan wisata di pantai ratu.(DP/02)