Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Konsesi Bagi Penyandang Disabilitas di Gorontalo Belum Tercukupi

26
×

Konsesi Bagi Penyandang Disabilitas di Gorontalo Belum Tercukupi

Sebarkan artikel ini
Konsesi Disabilitas
Ilustrasi Penyandang DIsabilitas (Shutterstock)

Dulohupa.idPenyandang disabilitas merupakan orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik. Menurut UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, salah satu hak yang harus dipenuhi negara/daerah yaitu Konsensi.

Konsesi merupakan segala bentuk pembiayaan yang diberikan kepada masyarakat penyandang disabilitas dari pemerintah.

Namun kenyataannya konsesi tersebut belum mencukupi bagi penyandang disabilitas di Gorontalo. Seperti yang terjadi di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Boalemo, yakni pembiayaan dalam hal makan di dalam sekolah/asrama untuk para siswa.

Diketahui, biaya makan untuk para siswa masih terbilang kecil. Hal Ini juga disampaikan salah satu Tim Pansus dari DPRD Provinsi Gorontalo.

“Masih ada kekurangan-kekurangan yang dialami SLB, termasuk masalah anggaran lauk-pauk. Bayangkan, Rp. 35.000 itu untuk 1 orang ditiga kali makan dalam sehari,” papar Anggota Pansus Disabilitas, Oktohari Dalanggo saat meninjau SLB Boalemo.

Dari angka yang terbilang kecil ini sangat disayangkan, mengingat hak perlindungan dan pemenuhan buat penyandang disabilitas belum sepenuhnya ia dapatkan. Salah satu isi dari UU Penyandang Disabilitas menyebutkan tidak adanya diskriminasi, maksudnya ialah tidak ada perbedaan hak yang harus didapatkan oleh masyarakat. Ini yang akan menjadi catatan bagi negara/daerah dalam mengurus masyarakatnya termasuk orang-orang yang tergolong berkebutuhan khusus.