Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALO

Kisah Yayan Una WBP Lapas Kelas IIA Gorontalo Yang Jadi Pengajar Alquran di Dalam Tahanan

×

Kisah Yayan Una WBP Lapas Kelas IIA Gorontalo Yang Jadi Pengajar Alquran di Dalam Tahanan

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

Dulohupa.id- Yayan Una, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lapas kelas IIA Gorontalo yang divonis hakim Pengadilan Negeri Gorontalo dengan hukuman penjara 12 tahun, karena terbukti bersalah atas kasus pembunuhan. Selama berada di dalam tahan menjadi pengajar Alquran antar sesama WBP lainnya.

Pria bertato hampir di sekujur tubuhnya ini merupakan warga asal Sulawesi Utara, dan selama menjalani masa tahanan ia mulai aktif belajar dan mendalami ilmu agama melalui program pembinaan di lapas Gorontalo. Selain menjadi pengajar Alquran, Yayan juga berperan sebagai merbut di Masjid At-Taubah lapas kelas IIA Gorontalo

Di sela-sela melakukan monitoring dan evaluasi pembelajaran baca Iqro dan Al-quran di Masjid At-Taubah, Fery Utiarahman selaku Ketua Umum Ta’mirul Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIA Gorontalo terfokus pandangannya pada sosok Yayan yang sedang mengajar Iqro. Fery mengatakan hukuman yang dijalani Yayan tak menyurutkan niatnya untuk terus tersenyum dan bahagia serta berbagi ilmu pengetahuan pada warga binaan lainnya.

“Pesan saya teruslah menebar kebaikan dan berbagi Ilmu pengetahuan bagi WBP lainnya dalam rangka peningkatan kemampuan diri sehingga menjadi sosok yang lebih baik lagi ketika kelak bebas nanti” tutur Fery.

Dan Diantara 13 tenaga pengajar lain program pembelajaran Iqro dan Al-quran yang merupakan program pembinaan mental spiritual di lapas Gorontalo, menurut Fery Yayan lah yang rutin dan tekun mengajar kepada WBP.

“Saya sangat apresiasi para pengajar yang kesemuanya adalah WBP, karena mereka secara tidak langsung sudah turut serta membantu program program kerja ta’mirul masjid dan program Lapas Gorontalo”tutup Fery.