Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Ketagihan Main Judi Online, Pria di Gorontalo Tipu Warga Hingga Ratusan Juta

×

Ketagihan Main Judi Online, Pria di Gorontalo Tipu Warga Hingga Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini

Dulohupa.id – Diduga karena ketagihan main judi online, seorang pegawai di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), berinisial N melakukan penipuan kepada sejumlah warga di Kota Gorontalo.

Pelaku melakukan penipuan dengan modus meminjam uang untuk dipergunakan berbisnis sapi. Merasa tertipu, sejumlah korban pun melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Setelah diselidiki, pelaku berhasil ditangkap tim Resmob Polda Gorontalo pada hari Jumat 6 Maret 2020. Pelaku ditangkap petugas di Kota Palu, Sulawesi Tengah setelah buron selama empat bulan.

“Tersangka menjanjikan kepada para korban akan mengembalikan uang modal tersebut beserta keuntungannya dalam jangka waktu yang ditentukan. Namun setelah meminjam uang, tersangka sudah melarikan diri dan tidak mengembalikan uang modal bisnis sapi tersebut.,” ungkap Kasubdit dua Ditreskrim umum Polda Gorontalo, AKBP Donny Arief Praptomo, Selasa (10/3).

Warga yang tertipu berjumlah 5 orang, salah satunya merupakan mantan anggota DPRD. Dari kasus ini para korban mengalami kerugian dengan total sebesar Rp. 215.500.000. Masing-masing korban Conny Gobel kerugiannya mencapai Rp 18.000.000, korban Suleman Momiyo Kerugian Rp 69.000.000, Gusman Hulalata kerugian Rp 92.500.000, Nining Usuli kerugian Rp 6.000.000, dan Sahmin Naholo kerguian Rp 30.000.000.

Dari hasil pemeriksaan petugas, uang korban digunakan pelaku untuk bermain judi online poker sekitar Rp 171.000.000. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan.

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Gorontalo. Kami masih akan menyelidiki lagi apakah masih ada korban lainnya yang ditipu pelaku,” tandas AKBP Donny Arief Praptomo (Ikbal)