Dulohupa.id – Sejumlah masa aksi mendesak kepala Pengadilan Negeri Gorontalo angkat kaki dari bumi Gorontalo dan meminta maaf kepada masyarakat karena dinilai rasis tak menunjukan sikap seorang Hakim.
Aksi yang dilaksanakan di Gedung Pengadilan Negeri Gorontalo merupakan buntut masalah dari Pernyataan Kepala Pengadilan Negeri Gorontalo saat menerima masa aksi beberapa hari lalu. Pernyataan tersebut dinilai rasis dan dapat menimbulkan perpecahan serta memunculkan stigma negatif di masyarakat.
Dewa Diko selaku koordinator aksi mengatakan bahwa, apa yang disampaikan kepada masa aksi saat itu, bukan hanya memicu ketenggangan antara masyarakat Gorontalo dan Sumatera. Namun disisi lain pernyataan yang dinilai arogan melukai dan mencerderai sejumlah masa aksi saat itu.
“Saat aksi beberapa hari lalu, teman-teman diterima oleh ketua Pengadilan negeri Gorontalo, namun kami sangat sayangkan apa yang disampaikan saat itu. Dimana ia mengatakan bahwa ketika melakukan orasi itu harus pake otak, kemudian kepala Pengadilan itu juga mengatakan bahwa dirinya tidak bisa menyampaikan sesuatu atau cara bicara orang Sumatera memang kasar dan keras,” Tutur Dewa Diko, Kamis (08/12/2022).
“Diluar dari itu, kami juga menuntut Pengadilan Negeri Gorontalo untuk memberikan putusan yang sesuai dengan Peraturan yang ada terhadap 4 WNA yang terlibat dalam kasus Batu Hitam. Kita hanya berharap agar tidak ada indikasi dan dugaan yang muncul dari masyarakat bahwa ada upaya-upaya untuk melakukan pembebasan atau meringankan sanksi dari ke-4 WNA tersebut,” sambungnya.
Diko menambahkan bahwa dirinya dan rekan-rekan mahasiswa akan kembali menggelar aksi ini pada pekan depan dengan jumlah masa yang lebih banyak. Hal ini dikarenakan aksi yang dilakukan hari ini tidak mendapat tanggapan dari pihak pegadilan negeri Gorontalo.
“Dalam aksi tadi di depan gedung Pengadilan, Ketua Pengadilan negeri tidak berkenan menerima dan menjumpai masa aksi,” pungkas Diko.
Reporter: Kris












