Scroll Untuk Lanjut Membaca
KAB. GORONTALOKementerian ATR/BPN

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Dukung Penataan Ruang Berkelanjutan

×

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Dukung Penataan Ruang Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Penataan Ruang
Suasana kegiatan Focus Group Discussion (FGD) I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kick Off Meeting Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto/Hms

Gorontalo — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Mega Putri Sari, turut hadir dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kick Off Meeting Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Kecamatan Tabongo, Batudaa, Tilango, dan Telaga Jaya, Senin (05/10/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan melalui Bantuan Teknis Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang bersumber dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun Anggaran 2026.

Pelaksanaan FGD I RDTR dan Kick Off Meeting KLHS menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan tata ruang wilayah. Forum ini menjadi wadah koordinasi, diskusi, dan pertukaran masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna memastikan perencanaan tata ruang disusun secara komprehensif dan sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan wilayah.

Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Mega Putri Sari, mencerminkan pentingnya koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mendukung penataan ruang yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Penyusunan RDTR juga memerlukan perhatian terhadap kesesuaian pemanfaatan ruang, kebutuhan pembangunan daerah, serta aspek perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup.

Melalui integrasi RDTR dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), perencanaan pembangunan di wilayah Kecamatan Tabongo, Batudaa, Tilango, dan Telaga Jaya diharapkan dapat memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan wilayah, pemanfaatan sumber daya, dan keberlanjutan lingkungan.

Sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menghasilkan dokumen RDTR yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjadi pedoman dalam pemanfaatan ruang dan pengendalian pembangunan wilayah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo mendukung upaya penguatan koordinasi lintas sektor dalam mewujudkan penataan ruang yang tertib dan berkelanjutan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung arah pembangunan Kabupaten Gorontalo ke depan.

Dengan adanya kegiatan ini, penyusunan RDTR untuk empat wilayah perencanaan tersebut diharapkan dapat berjalan optimal dan menghasilkan dokumen perencanaan yang selaras dengan kebijakan pembangunan daerah serta prinsip kelestarian lingkungan hidup.