Dulohupa.id – Sila Botutihe, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Provinsi Gorontalo membantah kalau FD (30) tersangka kasus narkoba yang ditangkap oleh Kepolisian Polres Gorontalo bukan tenaga kontrak ataupun stafnya.
“Dia (FD) bukan supir dinas, ASN ataupun tenaga kontrak. Saya tegaskan kembali dia benar-benar tidak termasuk di daftar instansi saya,” tegas Sila saat dihubungi Dulohupa.id, Rabu (23/3/2022).
Tetapi ia membenarkan jika mobil dinas bernomor polisi DM 8578 AD yang digunakan FD itu memang benar milik instansinya, yang sering digunakan untuk penyaluran ikan.
“Mobil yang digunakan FD memang benar mobil milik kami, tapi dia mungkin supir sewaan. Jadi, benar kami tidak mengetahui supir itu membawa atau menyembunyikan barang haram seperti itu, dan barang itu memang benar miliknya,” ungkap Sila
Terakhir Sila menjelaskan, bahwa ia sudah memberikan teguran kepada para supir dan bagian bidang yang mengatur hal tersebut. Untuk mencegah dan menghindari kelalaian yang sama.
“Saya pastinya sudah memberikan teguran kepada supir yang harus menggunakan mobil itu, begitu juga dengan bidang yang mengatur. Saya berharap kelalaian seperti ini agar tidak terulang lagi, dan pastinya ini juga sebagai pembelajaran besar bagi kami,” tutup Sila.
Reporter: Fandiyanto Pou