Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALO

Kendaraan PT PG Bahayakan Pengguna Jalan, Kapolda Gorontalo Diminta Tindak Tegas

×

Kendaraan PT PG Bahayakan Pengguna Jalan, Kapolda Gorontalo Diminta Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Kendaraan PT PG
Sejumlah kendaraan milik PT Pabrik Gula saat melintasi ruas jalan di Tolangohula. Foto/Ist

Dulohupa.id – Kendaraan perusahaan dinilai membahayakan pengguna jalan membuat aktivis Gorontalo minta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda Gorontalo) tindak tegas.

Alat berat milik PT Pabrik Gula (PG) Gorontalo itu mendapat kritikan dari salah satu aktivis asal Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, Ilham Pakaya. Dirinya menyoroti soal aktivitas alat berat berupa Grip leader, Glider, Jonder, Kepiting yang lalu lalang di jalan raya tersebut.

Menurutnya, aktivitas lalu lalang kendaraan di jalan raya sangat berbahaya bagi pengguna jalan yang juga ikut beraktivitas di jalan itu.

“Saya minta agar pihak kepolisian dalam hal ini bapak Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto agar menseriusi hal tersebut, jangan sampai main mata kepolisian, sebab ini sangat membahayakan pengguna jalan di sekitar perusahaan PT PG Gorontalo,” ujar Ilham kepada Dulohupa pada Kamis (18/4/2024).

Ilham menjelaskan padahal sudah jelas hal tersebut sudah di atur dalam undang-undang lalu lintas lada Pasal (II) ayat (I) menyebutkan kalau, dilarang mempergunakan jalan dengan cara yang dapat merintangi, membahayakan kebebasan atau keamanan lalu lintas, atau yang mungkin menimbulkan kerusakan pada jalan itu.

“Ya bukan hanya itu juga, mobil pengangkut tebu, tetes, gula mentah, yang melebihi standar muatan, karena juga dapat membahayakan pengguna lalu lintas di wilayah tersebut”, jelasnya.

Kata Ilham, yang ia sampaikan ini merupakan keluhan dari masyarakat, karena aktivitas alat berat milik PT PG ini juga membuat banyak jalan yang ada di Kecamatan Tolangohula, Boliyohuto, Motilango Bilato, Asparaga, Paguyaman dan Wonosari rusak dan berlobang.

“Ini sudah lama terjadi sejak berdirinya PT. PG Gorontalo. Tapi sayangnya tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian,” tuturnya.

Dia menambahkan kami menduga, aparat terlalu takut dengan perusahaan, makanya kenapa sampai saat ini tidak ada penertiban terhadap pelanggaran ini yang dilakukan oleh PT. PG Gorontalo.

“Ya dugaan ini pantas dilakukan, karena hingga saat ini tidak ada tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, padahal sudah jelas alat berat selalu beraktivitas di wilayah tersebut,” tandasnya.

Reporter: Yayan