Gorontalo – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Bagus Kurniawan akan memberikan tindakan tegas bagi petugas Lapas jika kedapatan melanggar aturan. Hal itu ditegaskannya saat memimpin apel pagi bersama petugas di Lapas Kelas IIA Gorontalo, Senin(19/6/2023).
Bagus Kurniawan menyoroti berita-berita Viral yang tersebar terkait dengan masalah di Lingkungan Kemenkumham Gorontalo, khususnya di Lembaga Pemasyarakatan, antara lain peredaran narkoba dan Hp serta infomasi hoax terkait penerimaan CPNS di Kemenkumham.
“Saya menyampaikan, akan menindak tegas jika petugas pemasyarakatan yang terlibat narkoba baik sebagai pengguna maupun pengedar, jangan khianati instansi anda dengan terlibat narkoba, apalagi menggadaikan seragam anda hanya untuk imbalan yang tak seberapa,” tegas Bagus.
Tak hanya itu, ia juga menekankan untuk melaksanakan tugas keamanan dan pembinaan sesuai dengan SOP, serta mengingatkan untuk memperlakukan narapidana dengan menjunjung tinggi penghormatan dan pemajuan Hak Asasi Manusia.
Dirinya juga mengingatkan bagi Jajaran Lapas Kelas IIA Gorontalo untuk melaksanakan dengan baik Instruksi Dirjen PAS yaitu 3M yaitu melakukan deteksi dini, mencegah dan memberantas narkoba dan melakukan sinergi dengan APH + Back To Basic Pemasyarakatan.
“Mari kita jaga bersama marwah pemasyarakatan dengan memperbesar rasa syukur karena telah memberikan kehidupan sejahtera kepada kita hingga saat ini,” pungkasnya.
Redaksi












