Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
NASIONALPERISTIWA

Kejari Tenggelamkan Lima Kapal Asing Asal Vietnam

86
×

Kejari Tenggelamkan Lima Kapal Asing Asal Vietnam

Sebarkan artikel ini
Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menenggelamkan lima unit kapal asing asal Vietnam/FOTO: istimewa

Dulohupa.id- Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menenggelamkan lima unit kapal asing asal Vietnam. Eksekusi penenggelaman yang dilakukan di di Perairan Air Raja Galang Batam itu dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hari Setiyono pada Kamis (5/2).

Kelima kapal asing asal Vietnam yang ditenggelamkan tersebut merupakan barang bukti dalam perkara tindak pidana perikanan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).

“Hari ini seyogyanya akan dieksekusi enam unit kapal, namun yang bisa ditarik ke lokasi penenggelaman hanya lima kapal karena satu kapal yaitu SLFA 4654, kondisi lambung kapal setengah tenggelam di pangkalan, sehingga tidak dapat ditarik karena kemungkinan kapal dapat tenggelam sebelum sampai di lokasi dan apabila tenggelam dapat membahayakan dan mengganggu lalu lintas perairan,” ungkap Hari Setiyono.

Ia pun menjelaskan, bahwa pihaknya melakukan proses penenggelaman dengan memotong tiang palka kapal, memotong haluan kemudian memasukan cor readymix  ke dalam lambung kapal.

“Selanjutnya bangkai kapal diisi air menggunakan kapal pompom hingga kapal tenggelam. Cara ini lebih efektif dan ramah lingkungan sehingga terumbu karang dan biota laut tetap terjaga,” ungkap Hari.

Turut hadir dalam kegiatan eksekusi penenggelaman lima unit kapal asing asal Vietnam yakni Kepala Pusat Pemulihan Aset Elan Suherlan , pejabat PSDKP Pangkalan Batam, Ketua Pengadilan Negeri Perikanan Tanjung Pinang, Kepala Kamla Zona Maritim Barat, Kepala Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Pinang, Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut Batam, dan Kepala Stasiun Karantina Ikan Batam.