Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Kawal Putusan Kasus Kades Pilobuhuta, Puluhan Warga Datangi PN Limboto

×

Kawal Putusan Kasus Kades Pilobuhuta, Puluhan Warga Datangi PN Limboto

Sebarkan artikel ini
Puluhan warga dari Desa Pilobuhuta saat menunggu di depan Kantor Pengadilan Negeri Limboto/Fandiyanto Pou
Puluhan warga dari Desa Pilobuhuta saat menunggu di depan Kantor Pengadilan Negeri Limboto/Fandiyanto Pou

Dulohupa.id- Puluhan warga Desa Pilobuhuta, Batudaa, mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Limboto siang tadi, Jumat (3/2/2021). Adapun kedatangan warga tersebut, untuk mengawal putusan kasus terhadap Kades Hamza Meluko. 

Sebelumnya, Hamza yang baru saja dilantik sebagai kades tersebut, diduga melakukan kekerasan fisik kepada warganya pada beberapa waktu lalu. Tindakan itu lantas membuatnya dilaporkan hingga kasusnya menunggu keputusan pengadilan. 

Pantauan Dulohupa.id, sekitar pukul 10.30 WITA, warga yang akan menunggu putusan itu berdatangan menaiki beberapa kendaraan pribadi mereka, baik itu sejumlah motor, empat mobil pickup dan kendaraan umum lainnya. Terlihat di sekitar area Kantor Pengadilan Negeri Limboto, puluhan warga sedang menunggu di depan kantor, di mushola, dan area parkir kantor. 

Salah satu warga, Imran Rajak asal Desa Pilobuhuta mengatakan, kedatangannya bersama warga lainnya ke Pengadilan Limboto untuk mendengar hasil putusan pengadilan terkait sidang yang menyeret Kades Pilobuhuta. 

“Selain itu, kami juga untuk memberikan dukungan  kepada kades dalam menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Limboto,” ujar Imran ditemui Dulohupa.id di lokasi. 

Diungkapkan Imran, warga datang ke PN Limboto atas inisiasi mereka sendiri, tidak ada dorongan dari siapapun ataupun paksaan. 

“Kami datang atas inisiasi sendiri. Dengan harapan persoalan ini segera selesai,” harap Imran.

Adapun jumlah personel polisi diturunkan dari Polres Gorontalo untuk melakukan pengamanan dan mensterilkan area di lokasi, bila mana terjadi kerumunan ataupun tindakan yang menimbulkan kericuhan.

Reporter: Fandiyanto Pou