Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEKAB. GORONTALOPERISTIWA

Kasus Pengeroyokan Siswa, Begini Penjelasan Wakasek SMAN 2 Limboto!

×

Kasus Pengeroyokan Siswa, Begini Penjelasan Wakasek SMAN 2 Limboto!

Sebarkan artikel ini
Pengeroyokan Siswa Limboto
SMA Negeri 2 Limboto, Kabupaten Gorontalo. Foto/Ist

Dulohupa.id – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa di SMA Negeri 2 Limboto, Kabupaten Gorontalo masih terus bergulir.

Korban pengeroyokan diketahui berinisial GT (16). Ia dikeroyok oleh lima orang siswa lainnya. Masing masing berinisial Aa (17), IK (18) FT (16), RD (16) dan FN (16).

Menurut Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) di SMA Negeri 2 Limboto, Jafri K Nohu, kelima siswa terduga pelaku pengeroyokan telah diberikan sanksi berupa skorsing.

“Itu sudah menjadi kesepakatan dengan orang tua pemukul, bahwa pihak sekolah akan men skorsing selama lima hari ke depan,” kata Jafri K Nohu saat diwawancarai, Senin (16/10/2023).

Orang tua dari terduga pelaku pengeroyokan kata Jafri sepenuhnya akan bertanggung jawab kepada korban. Bentuk tanggungjawab yang akan diberikan itu berupa membiayai pengobatan dari korban hingga sembuh.

“Mereka akan tanggungjawab semua yang dibutuhkan untuk pengobatan dari korban,” kata Jafri.

Jafri mengungkap, kejadian pengeroyokan itu terjadi pada Rabu 11 Oktober 2023. Kejadiannya dilingkungan sekolah dan masalahnya hanya persoalan seorang perempuan.

“Pengakuan mereka masalah cewek. Waktu itu istirahat. Setelah kejadian itu mereka di panggil oleh guru BK diklarifikasi,” ungkap Jafri K Nohu.

Reporter: Herman Abdullah