Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Kasus Pengeroyokan Dosen UNG, Polisi: Ada Dua Pelaku

274
×

Kasus Pengeroyokan Dosen UNG, Polisi: Ada Dua Pelaku

Sebarkan artikel ini
pelaku
Ilustrasi pengeroyokan (Sumber gambar: Nusabali.com)

Dulohupa.id– Kepolisian Resort Gorontalo Kota terus mendalami kasus dugaan pengeroyokan Dosen UNG. Hingga saat ini polisi sudah menetapkan dua terduga pelaku sebagai dalang aksi kekerasan di dalam lingkungan Kampus UNG itu.

Kedua terduga pelaku, Masing-masing AW dan FK merupakan alumni Universitas Negeri Gorontalo.

“Pemeriksaan sudah selesai, ada dua terduga pelaku,” Ungkap Kepala Unit PPA Polres Gorontalo Kota, Aipda M Ridel Manoppo, Kamis (7/1).

Ridel mengatakan, Saat menjalani pemeriksaan, kedua pelaku telah mengakui melakukan pengeroyokan terhadap Taufik Zulfikar Sarson.

“Sekarang tinggal kita gelar perkara, Untuk kemudian akan naik ke penetapan tersangka,” tambahnya.

Namun demikian, Ridel mengatakan, Pihaknya masih akan mengambi langkah musyawarah antara kedua pelaku dan korban.

“Jika dalam musyawarah nanti tidak ada titik temu antara kedua belah pihak, Maka kasus ini akan kami naikkan statusnya,” tambahnya.

Agenda pertemuan antara pihak pelaku dan korban sendiri akan berlangsung pekan depan.

Sebelumnya, Senin 30 November 2020, seorang Dosen Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo babak belur dikeroyok oknum mahasiswa. Korban, Taufik Zulfikar Sarson mengaku pelaku berjumlah lebih dari lima orang, dan berasal dari Fakultas Tehnik, Universitas Negeri Gorontalo.

Akibat pemukulan ini, korban mengalami sejumlah luka di sejumlah bagian tubuhnya. Bahkan kepala korban terlihat sobek akibat pukulan benda tumpul. Korban saat ini tengah dalam perawatan Rumah Sakit Multazam, Kota Gorontalo.

 

Reporter: Yusuf Konoli