Dulohupa.id-Kegiatan lomba panjat pinang di Desa Lamahu, Kabupaten Bone Bolango dibubarkan personel Polsek Tapa, Sabtu (22/5). Pembubaran lomba itu dilakukan karena telah memicu kerumunan massa.
Kapolsek Tapa, IPTU M. Atmal Fauzi mengungkapkan, saat meminta izin keramaian, pihaknya telah mengingatkan kepada panitia, untuk berkoordinasi dengan pihak satgas Covid-19. Namun, peringatan tersebut rupanya tidak diindahkan. Panitia tetap melaksanakan agenda kegiatan panjat pinang dan beberapa lomba lainnya.
“Kegiatan itu sudah mencapai puncak dan mulai banyak pengunjung yang berdatangan, tapi tidak mematuhi protokol kesehatan, maka kami melakukan pembubaran secara humanis,” ungkap M Atmal.
Sebelum pembubaran katanya, pihaknya telah mengingatkan berulang kali kepada panitia kegiatan tentang konsekuensi jika tidak mematuhi protokol kesehatan, yaitu penindakan sesuai prosedur yang berlaku.
“Saat pembubaran dilakukan, semua berjalan kondusif dan tidak ada kekacauan sama sekali, serta situasi kegiatan di wilayah tersebut berakhir dengan aman,” tutur Kapolsek yang pernah menjuarai lomba Dai Polri Se-Indonesia ini.
Lebih lanjut dia mengingatkan, kepada para camat dan kades, agar menginformasikan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan tanpa menerapkan protokol kesehatan. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Reporter: Yunita Humola











