Dulohupa.id – Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono segera melakukan penindakan sekaligus penertiban terhadap puluhan alat berat jenis ekskavator yang diduga beraktivitas di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat.
Hal ini dikatakan Kapolres Pohuwato, saat dikonfirmasi pada Jumat (11/8/2023), terkait langkah yang dilakukannya terhadap aktivitas PETI di Molosipat Utara tersebut.
“Iya benar, akan segera kami tertibkan. Tapi sebelumnya kami cek dulu alat berat tersebut di lokasi,” singkatnya.
Sebelumnya terinformasi puluhan alat berat jenis escavator diduga telah beraktivitas di PETI Desa Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat sehingga kembali meresahkan masyarakat setempat.
Akibat dari aktivitas PETI itu menyebabkan adanya pencemaran sungai yang berada di Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat.
“PETI yang menggunakan alat berat jenis escavator itu sudah hampir sebulan beraktivitas di Desa Molosipat Utara,” ungkap Mantan Sekdes Molosipat, Mohamad Daeng Malongi Pagotja.
Daeng Malongi Pagotja mengungkapkan bahwa akibat dari aktivitas PETI tersebut menyebabkan tercemarnya sungai Molosipat yang menjadi satu-satunya sumber pengairan lahan pertanian masyarakat setempat.
“Alat berat ecsavator yang beroperasi ditambang emas ilegal Molosipat Utara itu ada sebanyak 12 alat. Tapi ini informasi terakhir yang kami terima begitu,” ujarnya.
Disisi lain, ia pun mengaku sudah melaporkan aktivitas PETI tersebut ke pihak Polda Gorontalo. Namun hingga saat ini, kata Daeng pihak Polda belum juga menertibkan aktivitas PETI tersebut.
“Laporan saya itu katanya tinggal menunggu disposisi dari bapak Kapolda Gorontalo untuk perkembangan lebih lanjut, soalnya bapak Kapolda masih mengikuti kegiatan di Manado,” pungkasnya.
Reporter: Hendrik Gani











