Dulohupa.id – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol dengan tegas menyampaikan tidak ada Kebijakan dan aturan yang melarang peliputan di Lingkungan Polda Gorontalo, Khususnya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Hal itu ditegaskan Kapolda Gorontalo saat menerima massa aksi wartawan saat berunjuk rasa di Mapolda Setempat, Kamis (05/10/2023).
Sebelumnya 4 orang jurnalis di Gorontalo mendapat tindak intimidasi dari salah satu oknum kepolisian yang diketahui sebagai Kepala SPKT Polda Gorontalo.
Oknum perwira polisi tersebut dengan jelas mengintimidasi proses peliputan wartawan, hingga melarang pengambilan video/gambar di dalam gedung SPKT. Bahkan hal tersebut disampaikan dengan nada yang keras saat sejumlah wartawan melakukan wawancara di depan gedung SPKT. Tak hanya itu, oknum perwira tersebut mengatakan akan mengusir wartawan jika tidak menghargainya.
Oknum perwira tersebut mengatakan bahwa memang ada aturan dan kebijakan yang melarang pengambilan Video/gambar di SPKT atau latar yang bertuliskan SPKT.
Atas kejadian itu pada Rabu (04/10/2023), sejumlah wartawan mencoba mengambil langkah persuasif dengan mengkonfirmasi hal itu dengan oknum yang bersangkutan.
Namun, Alih-alih menemukan titik terang dan kejelasan, apa yang disampaikan oknum perwira itu justru semakin menuai reaksi dari sejumlah wartawan. Pasalnya apa yang di sampaikan tak seperti apa yang diharapkan.
Kejadian tersebut memaksa seluruh Jurnalis di Provinsi Gorontalo menggelar aksi damai di depan Mapolda Gorontalo untuk meminta oknum yang bersangkutan dievaluasi dan diusut tuntas, serta menghentikan tindak intimidasi terhadap profesi jurnalis di Gorontalo.
“Nda ada larangan, larangan meliput itu apabila ada pemeriksaan khusus, contohnyanya masalah seksual, itu kan tertutup dan tidak boleh di liput. Saya saja nggak bisa, nah itu yang dilarang atau kasus-kasus yang perlu dikembang, misalnya pelaku lebih dari 1 orang. Kalau untuk di Polda ini tidak ada yang tertutup, karena ini kan daerah publik dan umum. Istilahnya kantor saya adalah kantor rekan-rekan sekalian, nggak ada yang dilarang,” Tegas Kapolda Gorontalo,Irjen Pol Angesta Romano, Kamis (05/10/2023).
Pernyataan tegas Kapolda Gorontalo terkait tidak adanya larangan terhadap proses peliputan di wilayah Polda Gorontalo maupun SPKT menjadi sangat bertolak belakang dengan pernyataan oknum perwira yang dengan arogannya melarang bahkan meminta wartawan untuk menghapus gambar/video yang diliput di SPKT.
Hal itu dengan jelas membuktikan bahwa pernyataan oknum perwira polisi yang melarang peliputan dengan alibi adanya aturan dan kebijakan adalah sebuah kebohongan.
Reporter: Kris











