Gorontalo – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Mega Putri Sari menyerahkan Sertipikat Tanah milik Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk SMKN 1 Mootilango, Rabu, (14/1/2026).
Penyerahan sertipikat tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan pengamanan aset milik pemerintah daerah guna mendukung kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk fasilitas pendidikan.
Kegiatan penyerahan berlangsung secara resmi dan dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Gorontalo serta pihak sekolah. Sertipikat yang diserahkan menjadi bukti legalitas atas aset tanah yang digunakan oleh SMKN 1 Mootilango, sekaligus memperkuat status hukum kepemilikan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo menyampaikan, “Penyerahan sertipikat ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung pengamanan aset pemerintah daerah, khususnya di sektor pendidikan. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah sekolah, diharapkan proses penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan lebih optimal dan terhindar dari potensi permasalahan di kemudian hari.”
Mega juga menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo akan terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam rangka percepatan sertipikasi aset-aset milik pemerintah.
“Kami siap mendukung penuh program penataan dan legalisasi aset pemerintah demi terwujudnya tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Melalui penyerahan sertipikat ini, diharapkan seluruh aset pemerintah, khususnya yang digunakan untuk kepentingan pendidikan dan pelayanan publik, memiliki kepastian hukum yang kuat sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.











