Scroll Untuk Lanjut Membaca
KAB. GORONTALOKementerian ATR/BPN

Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Perkuat Kolaborasi dengan Kejaksaan

×

Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Perkuat Kolaborasi dengan Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Kantor pertanahan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Mega Putri Sari saat menerima jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Foto/Hms

Gorontalo – Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergi antarinstitusi pada Senin (04/5/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun komunikasi yang baik, memperkuat koordinasi, dan mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing instansi secara selaras dan berkesinambungan.

Silaturahmi ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga hubungan kerja yang harmonis, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui pertemuan tersebut, kedua instansi dapat saling bertukar pandangan, membangun pemahaman yang sama, serta mempererat koordinasi dalam berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas di lapangan.

Kegiatan ini juga mencerminkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan responsif. Hubungan kelembagaan yang terjalin dengan baik antara Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan tugas secara tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan silaturahmi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi yang positif dengan berbagai pihak, termasuk unsur penegak hukum, dalam rangka mendukung pelayanan pertanahan yang akuntabel, profesional, dan terpercaya. Diharapkan, hubungan baik yang terus terjalin ini dapat memberikan manfaat nyata bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.