Dulohupa.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo launching loket pelayanan prioritas permohonan tanpa kuasa (Puasa) di hari Senin dan Kamis, Kamis (19/6/2025)
Diterangkan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Muhammad Naim mengungkapkan bahwa layanan yang disediakan merupakan kali pertama yang ada di Gorontalo.
“Hari ini dalam rangka meresmikan suatu inovasi pelayanan yang digagas oleh ibu kepala kantor (BPN) Kabupaten Gorontalo bersama jajaran, yaitu layanan loket puasa senin-kamis,” ujar Naim kepada Dulohupa.
Nain mengungkapkan bahwa semoga dengan gagasan ini dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang ada dapat meningkat.
“Tujuan kami (dari inovasi ini) adalah bagaimana meningkatkan tingkat kepuasan dan kepercayaan terhadap layanan pertanahan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Mega Putri Sari bahwa inovasi layanan ini diperuntukkan kepada masyarakat, dimana hanya dengan waktu 3 jam pelayanan kepada masyarakat terselesaikan.
“Inovasi layanan ini adalah permohonan yang kita percepatan dalam waktu 3 jam, permohonan itu adalah permohonan pemeliharaan data yaitu balik nama hibah, waris, AJB, PHB dan layanan yang bersifat cepat,” jelas Mega.
Inovasi layanan ini menurut kepala kantor diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh layanan pertanahan yang lebih profesional dan terpercaya.
Tak lupa, Mega mengingatkan agar masyarakat dapat melengkapi dokumen yang dibutuhkan dalam proses pelayanan tersebut.
“Harapan kami, untuk layanan pertanahan, ayo segera daftarkan tanah anda dengan bermohon sendiri tanpa kuasa dengan biaya yang tentunya lebih murah. Dengan pelayanan ini semoga kedepan pelayanan pertanahan di Kabupaten Gorontalo akan lebih baik, Gorontalo menyala,” tutupnya.
Perlu diketahui, masyarakat pun dapat mengakses layanan informasi BPN Kabupaten Gorontalo melalui media sosial (instagram, tiktok, fb) atau bisa berkunjung langsung ke kantor pertanahan.
Reporter: Yayan












