Scroll Untuk Lanjut Membaca
KAB. GORONTALOKementerian ATR/BPN

Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Kukuhkan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2026

×

Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Kukuhkan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2026

Sebarkan artikel ini
Panitia Ajudikasi

Gorontalo – Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, dan Satuan Tugas Administrasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 pada Senin (06/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo sebagai bentuk komitmen dalam mempersiapkan sumber daya pelaksana yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam menyukseskan pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026.

Pengambilan sumpah/janji merupakan tahapan penting dalam membangun komitmen moral dan tanggung jawab seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan PTSL. Melalui sumpah jabatan yang diucapkan, setiap anggota Panitia Ajudikasi maupun Satuan Tugas diharapkan mampu menjalankan tugas dan kewenangannya secara jujur, objektif, profesional, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo menekankan pentingnya integritas, disiplin, serta kerja sama tim dalam melaksanakan setiap tahapan PTSL. Seluruh personel diminta untuk bekerja secara profesional, menjaga kualitas data pertanahan, serta mengedepankan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pengambilan sumpah ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen moral untuk melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme. Saya berharap seluruh Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas dapat bekerja secara maksimal sehingga pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026 berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah melalui Program PTSL Tahun 2026. Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas, diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan secara efektif serta mampu mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat di Kabupaten Gorontalo.