Gorontalo – Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo melaksanakan Rapat Koordinasi Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 pada Senin, (27/7/2026).
Rapat ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi, menyamakan persepsi, serta memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai dengan target dan ketentuan yang berlaku.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Panitia Ajudikasi PTSL dan satuan tugas terkait yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan, mulai dari pengumpulan data fisik dan data yuridis, pemeriksaan kelengkapan berkas, pengolahan serta validasi data, hingga proses penyelesaian dan penerbitan sertipikat hak atas tanah.
Dalam rapat tersebut dibahas perkembangan pelaksanaan PTSL Tahun 2026, capaian masing-masing satuan tugas, kelengkapan dokumen permohonan, kesesuaian data fisik dan yuridis, serta kualitas data yang telah dihimpun. Evaluasi juga dilakukan terhadap setiap tahapan pekerjaan untuk memastikan tidak terdapat kekeliruan maupun kekurangan yang dapat menghambat proses penyelesaian.
Selain membahas progres kegiatan, peserta rapat turut mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, seperti belum lengkapnya dokumen kepemilikan tanah, ketidaksesuaian data subjek dan objek, kesulitan menghadirkan pemilik tanah atau pihak yang berbatasan, serta perlunya peningkatan koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait lainnya.
Melalui koordinasi yang intensif dan berkelanjutan, pelaksanaan PTSL Tahun 2026 diharapkan dapat berjalan secara tertib, tepat sasaran, transparan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat diselesaikan tepat waktu dengan tetap memperhatikan kualitas hasil pekerjaan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berkualitas kepada masyarakat melalui pelaksanaan PTSL Tahun 2026 yang optimal dan berorientasi pada kepastian hukum hak atas tanah.











