Scroll Untuk Lanjut Membaca
KAB. GORONTALOKementerian ATR/BPN

Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Gelar Ekspos Perkara sebagai Wujud Transparansi 

×

Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Gelar Ekspos Perkara sebagai Wujud Transparansi 

Sebarkan artikel ini
Ekspos Perkara

Gorontalo – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Mega Putri Sari bersama Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa beserta jajaran terkait menyelenggarakan kegiatan Ekspos Berkas Perkara sebagai tahapan krusial dalam proses penyelesaian sengketa pertanahan masyarakat, Jumat (20/2/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam penanganan pengaduan dan konflik pertanahan.

Ekspos berkas perkara dilaksanakan dengan membedah setiap dokumen pengaduan secara komprehensif dan mendalam, guna memastikan akurasi data, kesesuaian administrasi, serta validitas fakta hukum yang menjadi dasar penyelesaian permasalahan. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo menegaskan bahwa “Ekspos berkas perkara bukan sekadar agenda rutin, tetapi merupakan bentuk komitmen kami dalam menghadirkan penyelesaian sengketa yang profesional, objektif, dan berkeadilan.”

Melalui mekanisme ekspos perkara, Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo berupaya menentukan langkah strategis yang tepat, baik dalam bentuk mediasi, klarifikasi data, penelitian lapangan, maupun tindak lanjut administratif lainnya.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang evaluasi internal, tetapi juga menjadi instrumen penguatan tata kelola penanganan sengketa pertanahan yang lebih sistematis dan terukur.

Dengan dilaksanakannya ekspos berkas perkara secara berkala, diharapkan setiap sengketa pertanahan dapat ditangani secara profesional, memberikan kepastian hukum, serta menjamin perlindungan maksimal atas hak-hak masyarakat.

Komitmen ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang berintegritas, responsif, dan berorientasi pada keadilan bagi seluruh masyarakat.