Scroll Untuk Lanjut Membaca
KAB. GORONTALOKementerian ATR/BPN

Kantah Kabupaten Gorontalo Sosialisasikan Layanan Peralihan Hak secara Elektronik

×

Kantah Kabupaten Gorontalo Sosialisasikan Layanan Peralihan Hak secara Elektronik

Sebarkan artikel ini

Gorontalo – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gorontalo menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi Layanan Peralihan Hak secara Elektronik yang dilaksanakan secara daring.

Kegiatan ini diikuti pula oleh para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) di wilayah kerja Kabupaten Gorontalo, dengan menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para PPAT/PPATS terkait pelaksanaan layanan elektronik dalam proses peralihan hak atas tanah. Implementasi layanan ini merupakan bagian dari komitmen ATR/BPN dalam melakukan transformasi digital di sektor pertanahan, guna menciptakan sistem pelayanan yang transparan, akuntabel, cepat, dan efisien.

Dalam sesi diskusi, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Abdillah Mallo yang turut hadir sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa dengan adanya sistem peralihan hak secara elektronik, diharapkan kerja sama antara Kantor Pertanahan dan para PPAT/PPATS dapat semakin sinergis dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

“Dengan adanya sistem peralihan hak secara elektronik, tentu memberikan tantangan tersendiri pada Kantor Pertanahan dan PPAT melalui kendala teknis, seperti masalah unggah dokumen dan pemahaman sistem baru, kebutuhan sosialisasi yang lebih memadai, serta isu tanggung jawab PPAT yang belum seimbang dengan perubahan sistem, sehingga diperlukan penyesuaian dan peningkatan kapasitas para pihak yang terlibat”, ungkap Abdillah.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pusat dan daerah dalam mendukung transformasi digital di bidang pertanahan. Dengan partisipasi aktif dari seluruh peserta, sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam mendukung percepatan reformasi pelayanan pertanahan berbasis digital, khususnya di wilayah Kabupaten Gorontalo.