Gorontalo – Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo menyerahkan Sertifikat PTSL kepada masyarakat di Desa Pone, Kecamatan Limboto, Selasa (22/7/2025).
Sertifikat diserahkan langsung kepada warga sebagai hasil dari Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan sertipikat diwakilkan oleh Maidon C. Musdram selaku Ketua Tim PTSL Tahun 2025 Kantah Kabupaten Gorontalo.
Maidon menjelaskan, kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, sekaligus mendukung pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan.
Selain memberikan kepastian hukum, penyerahan sertifikat ini juga untuk mencegah munculnya mafia tanah yang berimbas pada sengketa.
“Nanti kalau sudah didaftarkan semua, bapak, ibu bisa mendapatkan sertifikat demi kepastian hukum, supaya tidak jadi masalah dan sengketa di kemudian hari,” tandas Maidon.
Redaksi











