Gorontalo – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gorontalo melaksanakan kegiatan identifikasi bidang tanah dan verifikasi berkas yuridis dalam rangka mendukung pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Labanu, Kecamatan Tibawa.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan data fisik dan data yuridis tanah masyarakat agar proses pendaftaran tanah berjalan tertib, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui tahapan identifikasi dan verifikasi yang cermat, diharapkan dapat meminimalisir potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.











