Gorontalo – Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo menyelenggarakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, Kamis (07/8/2025).
Dalam acara yang berlangsung khidmat di Aula Kanwil, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Muhammad Naim, secara resmi melantik Ali Rosidi sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Gorontalo.
Pelantikan ini dihadiri oleh jajaran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, para Kepala Bidang, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Kakanwil BPN Provinsi Gorontalo, Bapak Muhammad Naim, menegaskan bahwa jabatan yang
diemban bukan sekadar kedudukan struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggungjawab dan dedikasi tinggi.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya penyegaran untuk memperkuat tata kelola birokrasi di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Gorontalo. Saya berpesan kepada Saudara Ali Rosidi agar amanah ini dijalankan dengan integritas, profesionalitas, dan semangat pelayanan kepada masyarakat. Jadikan jabatan ini sebagai sarana pengabdian, bukan sekadar kedudukan,” ujar Kakanwil.
Ia juga menekankan pentingnya membangun sinergi dan koordinasi yang solid antarbagian agar pelayanan pertanahan semakin baik dan berdaya guna.
“Kepala Bagian Tata Usaha memiliki peran strategis dalam memastikan kelancaran administrasi, mendukung tugas teknis, serta menjaga kedisiplinan organisasi. Saya berharap semoga Saudara dapat membawa semangat baru yang memberi dampak positif bagi kinerja Kanwil BPN Provinsi Gorontalo secara keseluruhan,” tambahnya.
Segenap jajaran Kanwil BPN Provinsi Gorontalo menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bergabung kepada Ali Rosidi. Diharapkan amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat baru, serta senantiasa diberikan kelancaran, keberhasilan, dan keberkahan dalam setiap langkah pengabdian.











