Gorontalo – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Gorontalo, Mega Putri Sari memimpin kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Pengendalian Internal dalam rangka mendukung pelaksanaan program kerja Tahun 2026 pada Senin (09/3/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman seluruh pegawai mengenai pentingnya pembangunan Zona Integritas dan penerapan pengendalian internal dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi. Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran didorong untuk terus menjaga integritas, meningkatkan disiplin, serta membangun budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab dalam mendukung pencapaian target organisasi di Tahun 2026.
Dalam arahannya, Kakantah Mega menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan atau tim tertentu, melainkan merupakan komitmen bersama seluruh pegawai. Pengendalian internal juga dinilai sebagai unsur penting dalam memastikan setiap pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan, tertib administrasi, dan mampu meminimalisir risiko penyimpangan.
“Pembangunan Zona Integritas harus dimulai dari komitmen pribadi dan diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Begitu pula dengan pengendalian internal, harus menjadi bagian dari budaya kerja kita agar seluruh program dan kegiatan Tahun 2026 dapat berjalan secara tertib, akuntabel, dan memberikan hasil yang optimal,” tutur Kepala Kantor.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo semakin memperkuat sinergi, integritas, dan tanggung jawab dalam mendukung reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, pembangunan Zona Integritas dan penguatan pengendalian internal diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja organisasi serta kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.











