Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
Kementerian ATR/BPN

Kakantah Kabupaten Gorontalo Hadiri Rapat Kerja DPRD Bahas Masalah Aset Sekolah

×

Kakantah Kabupaten Gorontalo Hadiri Rapat Kerja DPRD Bahas Masalah Aset Sekolah

Sebarkan artikel ini
Rapat Kerja DPRD
Suasana rapat kerja yang digelar Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Foto/Humas

Gorontalo – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Gorontalo, Mega Putri Sari menghadiri rapat kerja yang digelar Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (28/7/2025).

Kegiatan ini juga mengundang Kantah Kabupaten Bone Bolango, BPN Provinsi Gorontalo dan Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, serta pihak terkait. Rapat ini untuk melakukan koordinasi terkait masalah aset pemprov dalam hal ini SMA/SMK yang belum memiliki sertifikat.

Rapat kerja ini sebagai tindaklanjut hasil monitoring Komisi I, yang menemukan masih banyaknya aset pendidikan milik pemerintah provinsi belum memiliki legalitas lahan.

Ketua komisi mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak sekolah yang menjadi aset pemeritah provinsi, belum memiliki sertifikat. Hal ini tentu sangat berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari, baik dari aspek hukum maupun perencanaan pembangunan.

“Karena sudah ada beberapa kasus dimana sekolah sudah berdiri cukup lama, karena yang menghibahkan sudah tidak ada, lalu surat suratan tidak sempat diurus, akhirnya digugat oleh ahli waris. Hal seperti ini yang harus kita antisipasi, jangan sampai aset pemerintah dan proses belajar mengajar anak anak kita jadi terganggu,” jelas Fadli.

Sementara itu, Kepala Diknas Provinsi Gorontalo, Rusli Nusi menjelaskan bahwa saat ini masih ada 27 SMA, 7 SLB dan 24 SMK yang belum memiliki sertifikat. Dimana permasalahan terkait hal ini adalah lahan, dimana ada yang berdiri dilahan HGU, serta hibah yang belum tuntas.

“Tahun lalu kami sudah mencoba alokasikan 10 sertifikat pertahun dengan anggaran melalui perencanaan bidang tata ruang, tapi memang masih terkendala dengan beberapa kelengkapan,” kata Rusli.

Redaksi