Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Kadis PUPR Provinsi Angkat Bicara Soal Statment Bupati Bone Bolango

91
×

Kadis PUPR Provinsi Angkat Bicara Soal Statment Bupati Bone Bolango

Sebarkan artikel ini
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie (kanan) didampingi Kadis PUPR Handoyo (kiri) saat meninjau jembatan Molintogupo yang menghubungkan Kecamatan Suwawa dan Suwawa Selatan, Minggu (7/04/2019). (Foto - Humas Pemprov).

DULOHUPA.ID-Pemerintah provinsi Gorontalo melalui Kepala Dinas PUPR, Handoyo angkat bicara terkait perbaikan sejumlah infrastruktur yang kata Bupati Bone Bolango, belum juga beres.

Diketahui Pada Minggu,(23/06/2019) Bupati Bone Bolango, Hamim Pou membeberkan banyak kewenangan pemerintah provinsi (Pemprov) terkait perbaikan sejumlah infrastruktur di wilayah Bone Bolango yang belum dibereskan kepada awak media.

Perbaikan infrastruktur yang di maksud, di antaranya Jembatan Bolubulontu, Jembatan Molintogupo, Jembatan Tolomato, serta ruas jalan Kabila-Suwawa yang rusak di beberapa titik.

Menurut, Kepala Dinas PUPR, Handoyo, Jembatan Bulobulontu yang menghubungkan Kecamatan Suwawa Tengah dan Suwawa Selatan bukanlah aset milik pemprov. Karenanya, pekerjaan jembatan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) Bone Bolango.

“Kalau jembatan Molintogupo, sudah kita perbaiki walau hanya sementara dengan mengganti papan lantainya yang mulai lapuk. Tahun 2020 kita anggarkan perbaikan keseluruhan melalui APBD,” jelasnya.

Handoyo juga menuturkan, pekerjaan Jembatan Tolomato yang menghubungkan Suwawa Tengah dengan Suwawa Timur akan dikerjakan dengan menggunakan anggaran pada APBD perubahan 2019 ini. Ia menegaskan, ada proses perencanaan yang harus dilewati sebelum pekerjaan jembatan terlaksana.

“Kemudian yang berikut mengenai jalan Kabila – Suwawa khususnya yang ada di Desa Alale. Kami dapat informasi dari Dinas PU Bone Bolango bahwa mereka sudah menganggarkan untuk perbaikan, jadi tidak kami kerjakan. Jangan mereka mengerjakan, kita juga kerja, nanti tumpang tindih pembiayaan,” pungkasnya.(DP01/Rls)