Scroll Untuk Lanjut Membaca
LINGKUNGANPEMPROV GORONTALO

Kadis LHK Gorontalo Dorong OPD Berperan Aktif Turunkan Emisi

×

Kadis LHK Gorontalo Dorong OPD Berperan Aktif Turunkan Emisi

Sebarkan artikel ini
Emisi Gorontalo
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka saat membuka sosialisasi Kebijakan Tata Kelola Hutan dan Pengurangan Emisi.

Dulohupa.id – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan lembaga pelaksana pemerintahan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, memiliki peran krusial dalam aksi menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) untuk memitigasi perubahan iklim.

Hal itu disampaikan kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka kepada perwakilan dinas atau OPD Kabupaten/Kota yang menjadi peserta sosialisasi Kebijakan Tata Kelola Hutan dan Pengurangan Emisi yang dilaksanakan 15-16 Desember di Yulia Hotel. Diketahui sosialisasi itu diikuti puluhan peserta dari Kepala-Kepala UBTKPH, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Transmigrasi, Dinas PU di Kabupaten/Kota.

Fayzal mengatakan bahwa untuk berperan aktif menurunkan emisi, semua pihak bisa mulai dari kebiasaan sehari-hari seperti hemat energi, kurangi kendaraan pribadi, kelola sampah dengan baik, serta kurangi plastik sekali pakai.

Secara umum dinas-dinas terkait dapat mengambil peran menurunkan emisi, misalnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan berperan menyusun strategi, regulasi, dan pengawasan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan untuk mencegah pencemaran udara dan mengelola limbah. Kemudian Dinas Perhubungan bertanggung jawab atas kebijakan transportasi yang ramah lingkungan, seperti mendorong penggunaan transportasi umum dan elektrifikasi angkutan umum.

Sementara Dinas Pertanian/Perkebunan fokus pada budidaya pertanian rendah emisi, pengelolaan hutan lestari, dan rehabilitasi lahan. Sedangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dapat erkontribusi melalui pembangunan infrastruktur berkelanjutan dan efisiensi energi di gedung-gedung pemerintah dan fasilitas publik.

“Kita sama-sama duduk hadir di tempat ini bisa menyatukan persepsi, menyatukan paham bahwasannya menyangkut perubahan iklim ataupun penurunan emisi bagaimana kita bisa menekan peningkatan emisi gas rumah kaca yang ada di wilayah kita sendiri,” ujar Fayzal.

Dirinya mengatakan Gorontalo juga berkomitmen mendukung Program FOLU Net Sink 2030 merupakan inisiatif strategis Indonesia untuk mencapai emisi negatif sebesar 140 juta ton CO₂e pada tahun 2030 di sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya.

“Kemudian Gorontalo itu didukung oleh program RBP REDD+, dimana kita mendapatkan dukungan dana internasional (seperti dari GCF) sebagai insentif atas keberhasilan penurunan emisi,” kata Fayzal.

Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 31,89% pada tahun 2030 dengan upaya mandiri, dan hingga 43,2% dengan dukungan internasional. Target ini merupakan bagian dari komitmen global dan fokus pada transisi energi bersih, rehabilitasi hutan, serta pengendalian emisi di sektor industri, dengan target jangka panjang Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.

Untuk diketahui Emisi adalah pelepasan zat (gas, partikel, energi, atau cairan) ke udara atau lingkungan yang berasal dari kegiatan manusia atau alam, yang sering kali berpotensi mencemari dan berdampak buruk bagi lingkungan serta kesehatan, seperti emisi karbon dioksida (CO2) dari kendaraan atau industri. Secara sederhana, emisi adalah keluaran atau pemancaran sesuatu dari suatu sumber ke lingkungan sekitar.

Adapun sumber Emisi berasal dari industri dan pabrik, transportasi atau kendaraan bermotor, pertanian dan peternakan, kegiatan rumah tangga, serta kebakaran hutan. Emisi ini berdampak pada pencemaran udara (Mengganggu pernapasan dan kesehatan), perubahan iklim (Peningkatan gas rumah kaca menyebabkan pemanasan globa), serta kerusakan Ekosistem (pencemaran air, tanah, dan kepunahan spesies).

Reporter: Enda