Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOHEADLINEPERISTIWA

Kades Mongolato Ungkap Keseharian Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88

×

Kades Mongolato Ungkap Keseharian Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88

Sebarkan artikel ini
Terduga Teroris di Gorontalo
Kepala Desa Mongolato, Yasir Hasania saat ditemui awak media di kantor desa. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Penangkapan seorang terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Polri di Gorontalo sempat menggemparkan warga Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Sebelum ditangkap, terduga pelaku ternyata sudah menetap di Gorontalo lebih dari setahun.

Kepala Desa (Kades) Mongolato, Yasir Hasania kepada awak media mengungkapkan, terduga teroris berinisial YLK bersama istrinya tidak pernah tercatat sebagai warga Desa Mongolato. YLK bersama keluarganya tidak pernah melapor ke pemerintah desa setempat.

“Mereka pendatang tidak pernah melaporkan dirinya disini, begitu juga pihak pemilik rumah tidak berinisiasi untuk melapor bahwa ada orang lain yang tinggal di rumah mereka,” ungkap Yasir, Rabu (04/9/2024).

Yasir menyebut keseharian YLK bersama keluarganya menutup diri dan tidak pernah berinteraksi dengan warga sekitar selama tinggal di Desa Mongolato.

“Yang saya dapatkan dari warga sekitar bahwa bersangkutan tidak pernah berinteraksi dengan warga atau dengan tetangga sekitar rumah, jadi tidak dapat terdeteksi apa aktivitas yang bersangkutan,” ucap Yasir.

Sementara Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi membenarkan, penangkapan terduga teroris terjadi pada Rabu 21 Agustus 2024 lalu. YLK diketahui berpindah-pindah tempat dan sudah menetap di gorontalo selama lebih dari setahun.

Kapolda tidak menjelaskan lebih jauh keterlibatan terduga pelaku dalam jaringan terorisme karena kewenangan Densus 88 antiteror Polri. Irjen Pudji menyampaiakan bahwa terduga pelaku sudah dibawa ke Jakarta.

“Kalau keterlibatannya, saya kurang 86 mas. Bisa langsung ke Karo Penmas Mabes Polri kalau untuk keterlibatannya. Aktivitas terduga teroris ini juga yang mengetahui hanya teman-teman densus 88. Kami hanya bersama-sama densus 88 untuk melakukan tindakan penangkapan. Pelaku sendirian ditangkap. Untuk jaringannya bisa berkomunikasi dengan teman-teman di Mabes Polri,” ujar Kapolda Gorontalo ke awak media.

Sebelumnya Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Brigjen. Pol. Aswin Siregar Dalam keterangan persnya, Selasa (03/9/2024) menjelaskan, YLK memiliki rekam jejak mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Philipina pada 1998/2000.

Selain itu, YLK mengikuti Muqoyama Badar tahap 2 (Pelatihan Para Militer) di Jawa Timur yang merupakan program Jamaah Islamiyah.

Menurutnya, YLK kemudian ditangkap oleh Densus 88 atas kepemilikan senjata api laras panjang titipan dari tersangka UM, seorang narapidana kasus Bom Bali 1.

Pada 2003 YLK pun dilakukan penahanan.

“Di tahun 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Ansor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personel ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, YLK berangkat ke Yaman dengan diberangkatkan oleh seorang berinisial ABU. Tim Densus 88 pun telah menangkap ABU atas keterlibatannya sebagai Lajnah Roqobah (kaderisasi) kelompok JamaahAnsharuh Syariah.

“Di Yaman, YLK mengaku mendapat perintah dari AM/AZ (Petinggi AQAP) untuk melakukan aksi teror di bursa efek Singapura,” ujarnya.

Selanjutnya, pada 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut. Kendati demikian, ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam.

“Saat ditangkap, penyidik menemukan satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, satu buah Paspor atas nama Yudi Lukito Kurniawan, dan satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura,” ujar Brigjen. Pol. Aswin.

Reporter: Enda