Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
PEMKAB GORONTALOPERISTIWA

Kabupaten Gorontalo Belum Memenuhi Syarat untuk Hapus Jaga Jarak di Masjid

×

Kabupaten Gorontalo Belum Memenuhi Syarat untuk Hapus Jaga Jarak di Masjid

Sebarkan artikel ini
Pemkab Gorontalo belum akan Hapus Jaga Jarak di Masjid

Dulohupa.id- Meski di Arab Saudi telah mengumumkan untuk menghapus kebijakan jaga jarak di Masjid, namun rupanya hal yang sama belum bisa diterapkan di Kabupaten Gorontalo. 

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini terkendala dengan masih rendahnya angka vaksinasi di wilayah tersebut. 

“Di Kabupaten Gorontalo belum kami menerapkan (penghapusan jaga jarak di masjid), karena masih banyak yang belum divaksin. Selain itu juga belum semua vaksin masuk ke Gorontalo dan masih banyak juga yang belum taat dengan budaya bersih,” ungkap Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Gorontalo, Kamis (21/10). 

Lebih lanjut kata Ketua DMI Provinsi Gorontalo itu, bahwa memang Indonesia dan khususnya Kabupaten Gorontalo, kemungkinan tidak akan secepat negara Arab untuk menghapus pembatasan di masjid.

“Kenapa bisa diterapkan di sana, mungkin semuanya sudah divaksinasi, semuanya sudah moderna, jadi dianggap sudah nyaman sehingga sudah bolehkan. Untuk itu di Indonesia belum diterapkan,” ujarnya. 

Karena itu ia berharap, warga Provinsi Gorontalo harus tetap patuh terhadap protokol kesehatan, terutama di masjid-masjid yang ada di Kabupaten Gorontalo, tetaplah menjaga jarak saat melaksanakan shalat. 

“Saya berharap tetap menjaga jarak, kebersihan itu yang saya minta. Mudah-mudahan seiring berjalannya waktu, kita semua sudah di vaksinasi dan bersih lingkungan, insyaallah semua itu kita sudah dilakukan. Pastinya apa yang dilakukan di Arab Saudi, pasti akan kita lakukan,” jelas Nelson. 

Sementara itu Sekretaris Satgas Covid-19, Sumanti Maku mengatakan, PPKM di Kabupaten Gorontalo telah ditetapkan menjadi level 2 berdasarkan surat Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021. Walaupun sudah berada di level 2, pastinya penanganan Covid-19 diutamakan dan tentunya protokol kesehatan tetap berjalan seperti biasanya. 

“Karena sekarang di Kabupaten Gorontalo sudah menurun ke level 2, maka kegiatan publiknya diperluas hingga 75 persen. Yang pasti nantinya protokol kesehatan yang paling utama dan tidak boleh dilupakan terutama di masjid,” tutup Sumanti.**