Scroll Untuk Lanjut Membaca
HajiHEADLINENASIONAL

Jemaah Calon Haji asal Indonesia Ditolak Masuk Arab Saudi

×

Jemaah Calon Haji asal Indonesia Ditolak Masuk Arab Saudi

Sebarkan artikel ini
Haji Indonesia
Jemaah calon haji asal Indonesia di Arab Saudi. Foto/Kemenhaji

Dulohupa.id – Kabar kurang menyenangkan datang dari pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Seorang jemaah calon haji asal Embarkasi Lombok (Indonesia) dilaporkan ditolak masuk ke wilayah Arab Saudi oleh otoritas imigrasi setempat. Hal ini disebabkan karena nama jemaah tersebut masuk dalam daftar cekal (blacklist) pemerintah Arab Saudi.

​Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengonfirmasi kejadian tersebut saat melakukan kunjungan kerja di Embarkasi Solo pada Kamis sore (30/4/2026). Menurutnya, pencekalan tersebut merupakan konsekuensi dari pelanggaran aturan yang dilakukan jemaah pada masa lalu.

​Dugaan Pelanggaran Saat Umrah
​Berdasarkan laporan yang diterima, jemaah tersebut terkena sanksi cekal selama 10 tahun. Meski tidak dirinci secara spesifik jenis pelanggarannya, pihak kementerian menduga jemaah tersebut pernah melakukan pelanggaran administrasi atau aturan keimigrasian saat melaksanakan ibadah umrah sebelumnya.

​”Memang banyak teman-teman kita yang saat umrah melakukan pelanggaran yang berakibat dicekal tidak boleh masuk selama 10 tahun. Begitu dicek di imigrasi (Arab Saudi), statusnya muncul,” ujar Irfan Yusuf.

​Di tengah kasus pencekalan ini, Menteri Irfan memastikan bahwa pelayanan bagi jemaah haji lainnya di berbagai embarkasi tetap berjalan optimal. Ia menekankan pentingnya keramahan terhadap jemaah lansia.

​”Tadi saya minta yang sepuh-sepuh (lansia) tidak perlu ikut menunggu lama di proses kedatangan. Langsung masuk kamar saja, nanti petugas kita yang jemput bola untuk proses administrasinya di kamar,” tambahnya.

​Pemerintah mengimbau kepada seluruh calon jemaah untuk benar-benar memperhatikan status keimigrasian dan kesehatan mereka sebelum keberangkatan.

Ke depan, pemeriksaan akan dilakukan lebih selektif untuk meminimalisir kejadian serupa yang bisa merugikan jemaah secara materi maupun psikologis.

​Kasus ini menjadi pengingat bagi para jemaah haji dan umrah agar selalu mematuhi aturan hukum yang berlaku di Arab Saudi demi kelancaran ibadah di masa depan.