Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONALPEMPROV GORONTALOPilkada

Jelang Pilkada, Wamendagri Pastikan Pj Gubernur Gorontalo Tak Diganti

24
×

Jelang Pilkada, Wamendagri Pastikan Pj Gubernur Gorontalo Tak Diganti

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Gorontalo
Wamendagri, Bima Arya dan Pj Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin saat mengunjungi SMA Negeri 3 Gorontalo. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Jelang Pilkada serentak, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pastikan bahwa Pejabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin tak diganti. Hal itu disampaikan Wamendagri, Bima Arya saat berkunjung ke Gorontalo pada Kamis (14/11/2024).

“(apakah ada kemungkinan penggantian Pj Gubernur?) Belum ada, saya kira semua berjalan baik disini. Pak gubernur menjalankan tugasnya dengan sangat aktif,” ujar Bima kepada awak media.

Sebelumnya Bima Arya mengatakan, sebanyak 14 penjabat kepala daerah di Indonesia akan diganti waktu dekat ini.  Bima menegaskan pergantian itu tak ada unsur politis. Pergantian itu mayoritas lantaran periode masa kerja telah berakhir hingga evaluasi dari Kemendagri. Kemendagri, jelas Bima, juga tidak akan mempertahankan pj yang kinerjanya kurang cakap untuk tetap mengemban amanah.

Seperti diketahui pengangkatan penjabat pada masa transisi pra-pilkada 2024 dilakukan oleh pemerintah pusat untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang disebabkan karena adanya penundaan Pilkada.

Isu ataupun desas-desus terkait ketidak netralitasnya ASN menjelang Pilkada merupakan sesuatu yang berjalan seiringan akhir-akhir ini.

Dilansir dari Metrotvnews.com, Ketua Komisi II DPR-RI, HM Rifqinizamy mengingatkan penjabat gubernur, bupati, dan wali kota untuk netral selama Pilkada. Sebab, desas-desus adanya cawe-cawe para penjabat dalam kontestasi politik kali ini.

“Kita tahu bahwa banyak sekali pemberitaan, banyak sekali masukan yang masuk ke Komisi II DPR RI terkait dengan satu netralitas ASN menjelang pilkada. Kita ingin tahu bagaimana positioning para penjabat ini, yang notabene juga merupakan ASN. Eselon 2 untuk para penjabat bupati, wali kota, dan Eselon 1 untuk penjabat gubernur,” ujarnya pada Senin (11/11/2024).

Dinamika dan kontroversi pada pelaksanaan pilpres, seperti halnya persoalan tidak netralnya sejumlah pejabat kepala daerah di berbagai daerah, dinilai masih beresiko terjadi kembali di Pilkada serentak mendatang.

Peneliti Transparency International Indonesia (TII), Alvin Nicola menyatakan perlu mewaspadai risiko ketidaknetralan sejumlah Pj Kepala Daerah pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dia menilai hal ini tidak lepas dari Pilpres lalu, di mana sejumlah Pj Kepala Daerah dimanfaatkan sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat dalam memenangkan salah satu pasangan calon, dikutip dari Hukumonline.

Setidaknya, terdapat 28 daerah saat ini dipimpin oleh Pj Gubernur, diantaranya Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

Reporter: Yayan