Dulohupa.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dukcapil-PMD) Provinsi Gorontalo terus berupaya mengintensifkan penerapan program Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai upaya mendukung transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Dalam upaya itu, Dinas Dukcapil-PMD mendatangi dua kampus swasta yakni Universitas Bina Taruna (UBITA) Gorontalo dan Universitas Gorontalo, Jumat (25/4/2025). Kadis Dukcapil-PMD dan jajaran diterima langsung oleh pimpinan perguruan tinggi tersebut.
Kepala dinas Dikcapil-PMD Provinsi Gorontalo, Reflin Buata menjelaskan, audiensi dilakukan Dukcapil-PM ke perguruan tinggi agar kampus mendorong mahasiswanya menggunakan aplikasi IKD. Langkah ini juga sebagai tindaklanjut dari Rakornas Dukcapil 2025 agar mendukung program IKD.
“Kita sudah menginisiasi dan bermohon kepada Rektor di Universitas Bina Taruna dan Universitas Gorontalo. Kami sudah diterima dan nantinya akan diagendakan jadwal untuk menyosialisasikan IKD kepada mahasiswa. Tak hanya mahasiswa, karyawan di kampus maupun dosen bisa menerapkan IKD ini,” ujar Reflin saat dikonfirmasi (Jumat (25/4/2025).
“Sosialisasi kepada masyarakat juga akan diitangkatkan terkait program ini, terutama bagi masyarakat yang memiliki handpone,” lanjutnya.
Kadis Reflin menjelaskan, IKD bertujuan untuk menyederhanakan proses administrasi kependudukan dengan memindahkan data ke smartphone. Selain e-KTP dan Kartu Keluarga, aplikasi IKD juga mencakup identitas kependudukan lainnya seperti Kartu ASN bagi pegawai negeri, Kartu keanggotaan BPJS, dan Kartu NPWP.
“Dengan adanya penerapan IKD, masyarakat akan lebih mudah ketika melakukan transaksi pelayanan publik hanya melalui telepon genggam. Setelah IKD dibuat, nantinya akan diverifikasi oleh petugas Dukcapil,” ucapnya.
Selain meningkatkan pelayanan publik, kata Reflin, program IKD dapat menghemat anggaran di tengah efisiensi anggaran. Penghematan ini, dinas Dukcapil di daerah tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran besar seperti membeli blanko dan tinta ribbon (tinta khusus cetak KTP Elektronik (KTP-el).
“IKD dikembangkn karena saat ini era digital sekaligus adanya efisiensi anggaran. Tadinya memerlukan blanko dan tinta, kita sudah bisa memakai IKP,” papar Reflin.
Kadis Dukcapil juga memastikan bahwa keamanan data masyarakat dalam aplikasi IKP aman dan terhindar dari kebocoran data.
Persyaratan untuk mendaftar di aplikasi IKD sangat mudah, yang pertama harus sudah memiliki KTP-el, memiliki telepon genggam berbasis android, internet dan dapat mengoperasikan gadget. Untuk mendaftar IKD bisa melalui Play store dengan nama Identitas Kependudukan Digital yang ada logo burung garuda dan bendera merah putih.
Reporter: Enda











